Guru Paksa Murid Berinfaq di Prabumulih

DPRD Prabumulih Minta Oknum Guru Paksa Murid Berinfaq Ditegur, Tegaskan Infaq Tak Boleh Dipaksa

Wakil Ketua DPRD Prabumulih H Ahmad Palo SE meminta oknum guru di Prabumulih viral memaksa murid berinfaq mendapat teguran.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON BASTARI
Wakil Ketua DPRD Prabumulih H Ahmad Palo SE meminta oknum guru di Prabumulih viral memaksa murid berinfaq mendapat teguran. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Wakil Ketua DPRD Prabumulih H Ahmad Palo SE meminta Dinas Pendidikan (Diknas) Prabumulih menegur oknum guru yang viral memaksa murid berinfaq. 

Palo meminta Dinas pendidikan memanggil oknum guru yang bersangkutan dan memberikan sanksi sehingga tidak terulang lagi di waktu yang akan datang.

"Tentu dinas pendidikan harus memanggil dan memberikan teguran kepada oknum guru dan pihak sekolah," ungkap Ahmad Palo ketika diwawancarai wartawan, Kamis (18/1/2024).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyesalkan hal itu terjadi karena tidak semua orangtua memiliki kemampuan ekonomi yang sama yang setiap hari bisa memberi uang kepada anaknya.

"Meski tujuan awalnya baik tapi apa yang dilakukan oknum guru itu tidak tepat karena tidak semua orangtua siswa memiliki kemampuan yang sama bisa memberi anaknya jajan setiap hari," jelas Palo.

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Saat Remaja di Medan Tewas Ditembak Diduga Oknum Polisi, Peluru Tembus Kepala

Untuk itu kata suami Hj Rusni itu, perlu dilakukan evaluasi oleh pemerintah kota dan dinas pendidikan untuk memberikan teguran tidak hanya kepada SDN 82 Prabumulih tetapi juga kepada semua sekolah dan guru agar tidak melakukan penekanan terhadap siswa terkait infak.

"Kalau begini pastinya ajan membuat anak yang tidak membawa uang jajan atay infak bisa mengalami trauma mental. Mereka mungkin akan merasa terpaksa membawa uang setiap kali sekolah agar tidak di bully teman-teman dan guru," sesalnya.

Para guru kata Ahmad Palo, seharusnya sadar dengan adanya pendidikan agama Islam di sekolah yang tentu tidak memperbolehkan infak dijadikan sebagai hal yang wajib apalagi adanya tekanan atau paksaan.

"Pendidikan agama Islam mengajarkan bahwa infak itu bagian dari ibadah, namun ibadah memiliki banyak bentuk, tidak hanya berinfak. Oleh karena itu, pemerintah kota melalui dinas pendidikan perlu memberikan pemahaman yang benar kepada sekolah dan guru, bahwa berinfak bukanlah hal yang wajib dan tidak boleh melakukan penekanan kepada siswa," jelasnya.

Pria yang sudah tiga periode menjadi DPRD Prabumulih itu berharap agar insiden seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.

"Semua haru bekerjasama untuk menciptakan lingkungan sekolah kondusif dan tidak ada tekanan atau pemaksaan," harapnya.

Kepsek Minta Maaf

Oknum guru di Prabumulih yang paksa murid berinfaq ternyata merupakan tenaga pengajar di SD Negeri 82 Prabumulih. 

Atas video viral yang beredar, Kepsek SD Negeri Prabumulih, Lisnaini MPd menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kejadian tersebut terjadi di sekolahnya. 

"Terkait video viral memang saya akui berada di SDN 82 Prabumulih yang dilakukan oknum guru kami," ungkapnya ketika diwawancarai wartawan di SDN 82 Prabumulih, Rabu (17/1/2024).

Kepala sekolah itu mengatakan jika video yang dibuat itu sebetulnya tanpa sepengetahuan dirinya selaku kepala sekolah dan tanpa sepengetahuan guru-guru yang lain.

"Sebetulnya infaq itu di sekolah kami hanya mengalir saja, setiap kamis program kami SD 82 itu berbagi," katanya.

Setiap kamis kata Lisnaini, anak-anak di sekolah tersebut membaca surat yasin dan kemudian dilanjutkan dengan memberikan infaq tanpa paksaan dan tanpa ditentukan jumlahnya di kotak disediakan.

"Jadi setiap bulan program kami di SD 82 ini dari infaq itu dibagikan kepada anak-anak yang membutuhkan," lanjutnya.

Disinggung apakah terkait video itu oknum guru bersangkutan telah dipanggil, Kepala Sekolah SDN 82 itu mengaku telah memanggil yang bersangkutan bahkan masalahnya diurus Dinas Pendidikan.

"Sudah kita panggil, untuk guru itu kita serahkan kepada dinas karena masalah ini sudah ditangani oleh dinas pendidikan," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Lisnaini mengaku salah dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat khusunya para orang tua murid dan kepada pemerintag kota Prabumulih.

"Saya selaku kepala sekolah SDN 82 memohon maaf kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih dan pemerintah kota Prabumulih," katanya.

Sanksi Dari Pj Walikota

Oknum guru di Prabumulih yang viral memaksa murid untuk berinfaq kini bakal mendapat sanksi. 

Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM turun tangan langsung memberikan sanksi terhadap oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) di kota Prabumulih tersebut. 

Orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengaku akan memberikan sanksi dan mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang melakukan dugaan pemaksaan terhadap murid untuk berinfaq tersebut.

"Kemarin begitu kami lihat videonya kami langsung telpon kepala dinas pendidikan agar segera menegur guru dan kepala sekolahnya," ungkap Elman kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Elman mengatakan guru dan kepala sekolah sendiri telah meminta maaf kepada para orang tua murid dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

"Ini mestinya tidak perlu terjadi lah, saya sudsh sering kali sampaikan kepada para kepala sekolah dan lurah agar hal-hal seperti ini (pungutan-red) tidak boleh terjadi di kota Prabumulih apalagi memaksa anak-anak SD untuk berzakat infaq, itu kan sukarela," katanya.

Lebih lanjut suami Hj Windriana ini mengaku terkait permasalahan itu dirinya akan memanggil seluruh guru dan kepala sekolah agal hal serupa tidak lagi terjadi. 

"Kemarin juga saya panggil saya tanya untuk apa uang itu tapi mereka tidak bisa menjawab, karena Pemkot Prabumulih sudah ada infaq jadi untuk apa lagi, tidak boleh lagi seperti itu. Ini jelas melanggar dan meresahkan," tegasnya.

Terhadap Kepala Sekolah dan guru yang viral tersebut PJ Walikota Prabumulih akan melakukan evaluasi terkait kinerja dan lainnya.

"Seluruhnya akan kita evaluasi, kinerja maupun lainnya," beber Elman. 

Viral di Sosmed

Dalam rekaman beredar terlihat oknum guru tersebut merekam siswa yang tidak berinfaq dengan kamera ponselnya.

Dalam video tersebut guru itu memaksa muridnya untuk berinfaq.

Bahkan rekaman tersebut sengaja ia buat sebagai bukti ke orangtua siswa jika anaknya tak berinfaq.

Hal itu terekam dalam video yang berdurasi 56 detik.

Oknum guru yang merekam bahkan menyebut dirinya sengaja memvideokan anak-anak yang memberikan infaq dan yang tidak sehingga orangtuanya tau serta malu.

"Ayo, ayo, yang infaqnya masukkan disitu, ketauan yang tidak berinfaq, malu yang tidak berinfaq," sebut oknum guru itu dalam video beredar, Senin (15/1/2024).

Ia juga memberikan ancaman kepada siswanya jika tak berinfaq akan diadukan ke orangtua.

"Ibu videokan biar tahu orangtuanya kalo anaknya tidak mau infaq, ibu videokan, malu tidak, ayo, ayo," katanya.

Tak hanya itu saja, guru tersebut juga menyebut dirinya mengetahui anak yang tidak berinfaq padahal hanya Rp 500 hingga Rp 1000.

"Sekali ini kito videokan anak yang tidak berinfaq padahal hanya 500 rupiah atau 1000 rupiah," katanya.

Bahkan oknum yang belum diketahui identitasnya itu sedikit mengancam anak-anak yang tidak berinfaq jika ketahuan jajan.

"Awaslah kalo nanti kamu ketahuan jajan ya, berinfaq 500 atau 1000 tidak mau," katanya.

Sementara dalam postingan itu juga terlihat pesan diduga orang tua murid yang meminta ke admin sosial media agar memviralkan video tersebut.

"Nah min kejadian di SD Prabumulih Timur, apo pantas seorang oknum guru kelas ngomong cak itu sampai anak muridnya berlari maluan dengan niat sadar dan di sengajo nak malukan murid samo uwong tuonyo," tulis pesan orang tua itu.

"Di share ke grup kelas padahal bukan biat dak halak bayar tapi anak kelas 1 kadang-kadang lupo umaknyo karena sibuk, kalo dak dimintak dak teringat, dio ni (guru-red) sudah sering dilaporkan ke diknas karena kasar tapi karena ada kawanya makanya makin besak kepala," lanjutnya.

Video tersebut mendapat respon dari banyak netizen yang mengecam tindakan oknum guru tersebut.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved