Cara Mengisi SKP di PMM untuk Kepala Sekolah dan Guru Terbaru 2024 Beserta Manfaatnya
Untuk pengisian SKP di Aplikasi PMM untuk Guru dan Kepala Sekolah sangatlah mudah, berikut ulasan lengkapnya sebagaimana dikutip dari kemdikbud.go.id:
TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kepada Guru dan Kepala Sekolah melakukan penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) pada periode penilaian kinerja tahun 2024 di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang sudah terintegrasi dengan e-kinerja oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja melalui Aplikasi PMM, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek.
Untuk pengisian SKP di Aplikasi PMM untuk Guru dan Kepala Sekolah sangatlah mudah, berikut ulasan lengkapnya sebagaimana dikutip dari kemdikbud.go.id:
Setelah perencanaan kinerja yang diajukan oleh Guru mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah, Guru dapat memulai pelaksanaan kinerja. Berikut panduan pengisian pelaksanaan kinerja pada platform Merdeka Mengajar.
Sebelum itu, pastikan mendownload aplikasi Merdeka Mengajar jika belum silakan download di sini https://play.google.com/store/apps/details?id=id.belajar.app&hl=id≷=US
Adapun bisa juga lewat versi situs web https://guru.kemdikbud.go.id/
1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar
2. Bagi Anda yang mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses pengelolaan kinerja melalui laptop. Silakan akses pengelolaan kinerja melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik.Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi.
3. Klik ‘Cek langkah observasi’ untuk memulai pelaksanaan kinerja
4. Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Anda tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum melakukan penyelesaian dikegiatan sebelumnya (abuhur)
Untuk selengkapnya bisa cek di link https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/26099102815641-Cara-Mengisi-Pelaksanaan-Kinerja-Untuk-Guru
Langkah – langkah mengisi SKP di PMM:
1) Login di PMM menggunakan akun belajar.id;
2) Klik “Pengelolaan Kinerja”;
| Usai Paksa Istri Layani Teman, Pria di Siak Malah Membunuhnya Cuma Gegara Hotspot Dimatikan |
|
|---|
| Gegara Teriakan 'Ambil Parang' Bripda Oschar Hajar Penyandang Disabilitas di Ende hingga Tewas |
|
|---|
| Kumpulan Doa Memohon Ampunan Untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Berikut Terjemahan Lengkap |
|
|---|
| Nasib Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Narkoba, Terancam Tinggalkan Dua Anak, Satu Masih Bayi |
|
|---|
| Jadwal Puasa Sunnah Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh Bulan November 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.