Istri Otak Pembunuhan Suami di Karawang
Kejamnya Ossy Claranita Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Suaminya, Ternyata Demi Harta Waris
Nasib Ossy Claranita tega bunuh suami sewa pembunuh bayaran kini terancam penjara seumur hidup.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Ossy Claranita tega bunuh suami sewa pembunuh bayaran kini terancam penjara seumur hidup.
Diketahui, semula, Arif diduga tewas dibegal di lokasi kejadiaan di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.
Untuk modusnya, dengan membuat seolah-olah korban meninggal dunia di akibatkan begal.
Ossy merencakaan pembunuhan suaminya di kosan yang telah disiapkan.
Ia kemudian meminta tolong orang bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya.
Diketahui dini hari, Arif Sriono ditemukan tewas mengenaskan, pada Selasa (9/1/2024).
Jasad Arif Sriono ditemukan kondisi mengenaskan di Jalan Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa ini bukan pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik korban.
Baca juga: Kronologi Ossy Claranita jadi Otak Pembunuhan Suami di Karawang, Awalnya Alibi Korban Dibegal
Kedua tersangka merupakan kakak beradik, Ossy Claranita atau OC (32) merupakan istri korban dan Pandu atau PD (19) adik ipar korban.
"Sedangkan RZ (eksekutor) masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Karawang didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, pada Rabu (16/1/2024).
Dia melanjutkan, pihaknya berhasil mengungkap bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian juga menyelusuri rekaman CCTV mulai dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian.
"Dari situ akhirnya kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara komprehensif.
Salah satunya melakukan analisa CCTV"
"Tersangka OC merencanakan pembuhunan terhadap korban di kos-kosan yang telah di siapkan.
Kemudian meminta tolong/menyuruh tersangka PD (adik kandung pelaku) dan RZ (Eksekutor) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," jelas AKBP Wurdhanto Hadicaksono, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Motif Ossy Claranita, Istri jadi Otak Pembunuhan Suami di Karawang, Sakit Hati dan Persoalan Harta
Ossy Claranita Nanda Tiar (32) ternyata menjadi otak pembunuhan suaminya.
Ossy membayar dua orang untuk menghabisi nyawa suaminya dengan rapi.
Ossy merancang agar suaminya tewas menjadi korban begal.
Kasus ini pun menjadi perhatian sebab banyak ditemukan kejanggalan.
Kini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.
Pertama istri korban, Ossy Claranita (32) sebagai otak pembunuhan, lalu Pandu (19) adik ipar korban, dan RZ sebagai eksekutor.
Akibat perbuatannya, para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Motif Sakit Hati Dan Ekonomi
Adapun motif Ossy tega mendalangi pembunuhan suaminya karena sakit hati, dan juga persoalan ekonomi.
"Motif utamanya adalah sakit hati dan dendam," kata Wirdhanto.
Hubungan rumah tangga keduanya sudah tak harmonis.
Sering terjadi percekcokan.
Salah satunya adalah permasalahan ekonomi, di mana korban mulai membatasi nafkah kepada Ossy.
Wirdhanto juga menyebut ada motif karena ekonomi, sebab jika korban diceraikan maka harta benda tidak bisa dibagi, karena ada kesepakatan.
Namun, jika Arif meninggal, maka harta tersebut bisa menjadi harta waris.
"Berdasarkan hasil keterangan, rupanya OC yang merupakan istri korban pun saat ini memiliki pil (pria idaman lain)," lanjut Wirdhanto.
Selain itu, kata Wirdhanto, status janda cerai dan janda mati juga jadi pertimbangan Ossy saat merencanakan pembunuhan.
Sebelumnya diberitakan, warga dikagetkan dengan adanya sesosok jasad di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang yang diduga korban pembegalan.
Kapolsek Klari Kompol Andrian Nugraha menyebut pembegalan yang menyebabkan korban tewas di tempat.
"Iya benar terjadi peristiwa pembegalan dan korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas," kata Andrian melalui pesan singkat, Selasa (9/1/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, telah memeriksa tujuh orang saksi termasuk keluarga korban.
"Kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah kita identifikasi melalui CCTV ada dua orang yang kita identifikasi," kata Abdul di Mapolres Karawang, Senin (15/1/2024).
Abdul mengatakan, tim gabungan yang memburu pelaku telah mengantongi sejumlah ciri - ciri pelaku.
Polisi juga telah meneriksa sekitar 26 CCTV di sejumlah tempat, mulai dari sekitar rumah korban hingga tiga kilometer menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat setelah kejadian, terduga pelaku sempat melintasi pemancingan," kata Abdul.
Abdul menyebut korban menderita luka serius di bagian leher, dada, dan perut.
Bayar Orang Rp1,5 juta
Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, Ossy membayarkan sejumlah uang kepada seorang eksekutor berinisial RZ untuk membunuh suaminya.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka OC (Ossy, istri korban) setelah kejadian, pelaku eksekutor dibayar Rp 1,5 juta plus motor," kata Wirdhanto Hadicaksono saat memberikan keterangan pers di Markas Kepolisian Resor Karawang, Selasa (16/1/2024).
Pembunuhan Arif direncanakan Ossy bersama adiknya, Pandu (19). Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, Pandu menjadi orang yang meminta RZ untuk membunuh Arif.
"Ossy juga yang membayar kontrakan RZ," kata Wirdhanto.
Kronologi
Semula, Arif diduga tewas dibegal di lokasi kejadiaan di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.
Untuk modusnya, dengan membuat seolah-olah korban meninggal dunia di akibatkan begal.
Ossy merencakaan pembunuhan suaminya di kosan yang telah disiapkan.
Ia kemudian meminta tolong orang bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya.
Hingga korban ditemukan penuh luka dan mengenakan helm oleh warga yang melintas pada Selasa (9/1/2024) sekitar 00.17 WIB.
Diketahui korban bernama Arif Sriyono (33), warga Perum Griya Budiman Asri. Korban merupakan buruh pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) sejak 2010.
Namun, kini polisi menyebut Arif adalah korban pembunuhan yang diotaki istrinya sendiri adik ipar korban.
Kepala Polres Karawang AKBP Wurdhanto Hadicaksono mengatakan, fakta tersebut terungkap dari serangkaian penyelidikan. Mulai dari memeriksa 17 saksi hingga menganalisa sejumlah CCTV.
Ossy Claranita Nanda Tiar (32) ternyata menjadi otak pembunuhan suaminya.
Ossy membayar dua orang untuk menghabisi nyawa suaminya dengan rapi.
Ossy merancang agar suaminya tewas menjadi korban begal. Kasus ini pun menjadi perhatian sebab banyak ditemukan kejanggalan.
Sosok Ossy menjadi menakutkan setelah kasus ini terkuak.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama istri korban, Ossy Claranita (32) sebagai otak pembunuhan, lalu Pandu (19) adik ipar korban, dan RZ sebagai eksekutor.
"Dua tersangka sudah kita amankan. Ada pun eksekutor, RZ, sedang kami buru," kata Wirdhanto.
Korban menderita luka di bagian leher, dada, dan perut. Pelaku juga membawa kabur motor milik korban.
Baca berita lainnya di Google News
Istri Otak Pembunuhan Suami di Karawang
Ossy Claranita
Pembunuhan
Karawang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Tabiat Ossy Claranita Bunuh Suaminya di Karawang, Jarang Urus Anak Dirumah Tapi Inginkan Warisan |
![]() |
---|
Sosok Arif Sriyono Suami di Karawang Tewas Dibunuh yang Diotaki Istri, Karyawan PT Toyota |
![]() |
---|
Nasib Ossy Claranita, Istri di Karawang jadi Otak Pembunuhan Suami, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Alasan Ossy Claranita Bunuh Suaminya di Karawang, Ingin Kuasai Harta Arif dan Punya Selingkuhan |
![]() |
---|
Nekat Sewa Pembunuh, Ossy Istri Bunuh Suami di Karawang Kini Akui Menyesal: Tapi Mau Gimana Lagi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.