Anak Pejabat Dianiaya TNI

Anak Pejabat Diduga Dianiaya Oknum TNI di Purwokerto, Niatnya Melerai Keributan Malah Dipukul

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di tempat parkir sebuah tempat hiburan malam di Purwokerto, Jawa Tengah

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan - Seorang anak pejabat dianiaya oleh oknum TNI di Puwokerto. Anak pejabat itu awalnya ingin melerai keributan antara oknum TNI tersebut dengan seorang wanita 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG - AP, oknum anggota TNI diduga menganiaya anak pejabat di Bangka Belitung, Sabtu (13/1/2024) dini hari.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di tempat parkir sebuah tempat hiburan malam di Purwokerto, Jawa Tengah

Mahasiswa tersebut inisial AM (24), asal Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa itu bermula saat AM yang merupakan anak pejabat di Bangka Belitung itu berniat melerai keributan antara seorang perempuan dan laki-laki yang belakangan diketahui merupakan anggota TNI.

Penasihat hukum AM, Arif Budi Cahyono mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto, pada Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Viral Markas TNI Digeber Rombongan Pemotor Knalpot Brong, Anggota Pilih Diam, Tak Punya Harga Diri

Laporan itu diterima oleh Serda Supriyatno dengan tanda terima laporan pengaduan bernomor STTL/1/I/2024.

"Kami melaporkan ke Denpom karena disinyalir ada oknum TNI yang melakukan tindak kekerasan penganiayaan," kata Arif kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Arif menjelaskan, peristiwa itu bermula saat AM yang merupakan anak pejabat di Bangka Belitung itu berniat melerai keributan antara seorang perempuan dan laki-laki yang belakangan diketahui merupakan anggota TNI.

Baca juga: Fakta Baru, Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian

"Melihat kekerasan dia mencoba melerai, namun yang terjadi dia dipukuli dan dikeroyok teman-teman oknum tersebut. Ada delapan orang (yang menganiaya), termasuk oknum tersebut," ujar Arif.

Akibatnya, AM mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.

Selain oknum TNI, Arif mengatakan, korban juga telah melaporkan lebih dulu tujuh orang lainnya yang diduga melakukan penganiayaan ke Polresta Banyumas, pada Sabtu (13/1/2024).

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sudah dilaporkan, korban sudah diambil keterangannya," kata Andryansyah.

Sudah Diperiksa

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, anggota TNI yang diduga melakukan penganiyaan tersebut sudah periksa.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved