Berita Selebriti

Sandiaga Uno Respon Jeritan Hati Inul Soal Pajak Hiburan 40-75 Persen, Sebut Tak Perlu Khawatir

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya merespons jeritan hati Inul Daratista soal kenaikan pajak barang

instagram/sandiuno - instagram/inul.d
Sandiaga Uno Respon Jeritan Hati Inul Soal Pajak Hiburan 40-75 Persen, Sebut Tak Perlu Khawatir 

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, dikutip Minggu (14/1/2024).

Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan. Menurut dia, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terkena dampak.

"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.

Pada unggahan berbeda, pedangdut kondang itu juga membagikan sistuasi di salah satu tempat karaokenya.

Inul mengaku pengunjung karaokenya sepi bahkan hanya sekitar 2 hingga 3 ruangan yang terisi.

Penyanyi dangdut, Inul Daratista ditemui pada acara Satu Dekade Obsesi, di Studio 9 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (15/1/2015). Inul Daratista menjadi penampil pada acara tersebut bersama sejumlah artis lainnya.(Tribunnews/Jeprima)
Penyanyi dangdut, Inul Daratista ditemui pada acara Satu Dekade Obsesi, di Studio 9 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (15/1/2015). Inul Daratista menjadi penampil pada acara tersebut bersama sejumlah artis lainnya.(Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/Jeprima)

Kenaikan pajak ini pun kata Inul, akan berdampak bagi ribuan karyawannya. Karyawan Inul saat ini saja sudah berkurang jauh akibat pandemi Covid-19.

"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul.

Oleh karena itu dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak itu.

Sebab jika kebijakan ini tak dikaji, dikhawatirkan akan ada pengurangan karyawan.

"Jadi buat Pak Menteri, Pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang karena bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ujar dia.

Dia juga ingin duduk bersama dengan Sandiaga Uno mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI) membahas kebijakan ini.

"Kalau bisa izin menghadap Pak Menteri sama asosiasi saya. Biar kita enggak stroke berjemaah," sebut Inul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved