Berita Palembang
Gedung DPRD Sumsel Bersolek, Nuansa Kedaerahan Menyerupai Rumah Limas, Anggaran Rp 6 Miliar
Gedung DPRD Sumsel bersolek, nuansa kedaerahan menyerupai rumah Limas. Anggaran untuk proyek renovasi totalnya sekitar Rp 6 miliar.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), masa bakti jabatan 2019-2024 pada September mendatang, ada penampilan berbeda dari Gedung DPRD.
Hal ini terlihat dari tampilan gedung utama DPRD Sumsel yang berada di depan, yang mencakup ruangan paripurna, Aula, pimpinan, Sekretaris, dan Sekretariat DPRD Sumsel dipercantik.
Gedung DPRD Sumsel bersolek, nuansa kedaerahan terlihat kental.
Jika selama ini gedung tiga lantai itu cenderung dindingnya marmer, kini sudah terkesan dari kayu dicat coklat yang menyerupai rumah adat Sumsel yaitu rumah Limas.
Anggaran untuk proyek renovasi tersebut totalnya Rp 5.984.387.736,63 atau sekitar Rp 6 miliar.
Menurut ketua DPRD Sumsel RA Anita Ngeringhati, adanya perubahan 'casing' gedung utama DPRD Sumsel itu, dirinya ingin mempercantik dan mempertahankan marwah rumah rakyat itu, sebelum masa jabatannya berakhir.
"Soal rehab gedung DPRD Sumsel, saya ingin meninggalkan legacy untuk DPRD semasa kepemimpinan saya, gedung DPRD maupun semuanya saya tata, agar pengganti saya hanya meneruskan dan membawa marwah DPRD menjadi rumah rakyat," kata Anita.
Baca juga: Pj Walikota Ratu Dewa Instruksikan Camat hingga Lurah Siaga Banjir di Palembang
Diterangkan politisi partai Golkar ini, jika banyak pihak bertanya warnanya kenapa seperti itu (coklat), karena pada waktu awal gedung itu ingin direhab namun dirinya berpikir, bahwa gedung ini masih bagus dan hanya penampilannya saja disesuaikan dengan rumah adat.
"Kenapa saya ambil warna coklat, itu identik dengan rumah Linmas yang ada di Sumsel, sehingga rumah rakyat itukan akan ditempati wakil- wakil rakyat yang akan duduk di masa bakti tahun 2024-2029 nanti, " jelas Anita yang mencoba peruntukan sebagai calon anggota DPR RI Dapil Sumsel I ini.
Ditambahkan ketua harian DPD I partai Golkar Sumsel ini, memang bentuk gedung utama DPRD Sumsel itu seperti rumah Linmas, namun lebih konstruksi beton dan keramik semua, sehingga ia berpikir kalau masih menggunakan keramik semua kurang kedaerahan.
"Jadi kita lakukan ini, tanpa merubah bentuk tapi bisa merubah makna, kalau soal anggaran tanya ke sekretariat DPRD Sumsel, " jelas Anita seraya mengungkapkan jika soal anggaran dirinya tidak ngerti karena bukan tugas dirinya, melainkan hanya konsep dan bentuk serta memilih kayunya.
Kedepan Anita juga masih memiliki usulan untuk mempercantik rumah rakyat tersebut, dengan menampilkan logo awal pengingat gedung DPRD Sumsel.
"Saya penginnya lagi satu didepan ada logo kembali ditulis DPRD Sumsel maka saya akan dorong. Jadi sekali lagi tidak merubah bentuk, tapi mempercantik saja, apakah salah rumah rakyat dipersolek, itu marwah provinsi Sumsel, " pungkasnya.
Sekedar informasi dalam surat perjanjian kerja (kontrak), disebutkan pekerjaannya yaitu rehab Gedung Paripurna dan pimpinan tahap II Sekretaris DPRD Sumsel, dengan biaya sebesar Rp 5.984.387.736,63 atau sekitar Rp 6 miliar.
Dengan pelaksana CV. Ratu Mas, dengan sumber dana APBD Pergeseran Sekretariat DPRD Sumsel tahun 2023.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Gedung DPRD Sumsel Bersolek
Gedung DPRD Sumsel
DPRD Sumsel
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Lagi Nyebrang, Pasutri Lansia Pencari Rongsokan di Palembang Ditabrak Motor Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Palembang Curi Laptop & TV di MTS Miftahul Jannah Kenten Banyuasin, Uangnya Untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.