Berita Viral

Sosok Polisi Paksa Oman Marbot Masjid Ngaku Rampok Lampung, Baru Jalani Pemeriksaan Setelah 5 Tahun

Terkuak nasib polisi paksa sosok Oman, marbot masjid ngaku sebagai rampok di Kotabumi, Lampung, jabatan terancam, diperiksa karena lakukan kekerasan..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribun Sumsel / Kompas.com
Sosok Polisi Paksa Oman Marbot Masjid Ngaku Rampok Lampung, Baru Jalani Pemeriksaan Setelah 5 Tahun 

Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.

Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.

Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.

Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.

Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).

Sementara itu sebelumnya diketahui jika Oman Abdurohman, marbot masjid asal Banten ditangkap oleh polisi karena tuduhan terlibat perampokan.

Ia ditangkap pada 22 Agustus 2017 silam karena dituding merampok di Kotabumi, Lampung Utara.

Padahal Oman tinggal di Balaraja, Banten.

Pekerjaan Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap Polisi, Marbot Masjid Dapat Uang Ganti RP 222 Juta
Pekerjaan Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap Polisi, Marbot Masjid Dapat Uang Ganti RP 222 Juta (Kolase Tribun Sumsel / Kompas.com)

Baca juga: Pekerjaan Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap Polisi, Kini Dapat Uang Ganti RP 222 Juta

Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.

Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).

Teddy menambahkan, Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

 

 

 

Baca juga berita lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved