Pemilu 2024

Cara Skrining BPJS Kesehatan KPPS Pemilu 2024 di LINK https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu

LINK https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/Webskrining/ Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu 2024

Editor: Abu Hurairah
https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/Webskrining/
Cara Skrining BPJS Kesehatan KPPS Pemilu 2024 

TRBUNSUMSEL.COM - Badan penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memberi kemudahan kepada pesertanya dalam mengakses berbagai layanan kesehatan seperti layanan skrining riwayat kesehatan

Skrining riwayat kesehatan bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Cara skrining BPJS Kesehatan cukup mudah.

Peserta hanya perlu menyiapkan aplikasi Mobile JKN atau mengakses situs webskrining.bpjs-kesehatan.go.id sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Berikut link dan tata caranya web dan aplikasi:

1. Buka aplikasi Mobile JKN atau kunjungi situs link di sini https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/Webskrining/

2. Pada aplikasi Mobile JKN, pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan".

3. Ketik nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, serta tanggal lahir peserta.

4. Masukkan empat digit kode captcha.

5. Kemudian, klik "Cari Peserta".

6. Isi semua pertanyaan sesuai dengan kondisi kesehatan yang dirasakan.

Jika sudah selesai, halaman akan menampilkan risiko penyakit diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, serta ginjal kronis.

Bukan hanya risiko penyakit, halaman turut menyertakan saran atau imbauan yang harus dilakukan peserta agar tetap sehat.

Misalnya, pada peserta dengan risiko rendah, BPJS Kesehatan akan berpesan untuk menjaga pola hidup sehat dan rutin latihan fisik.  "Jaga pola hidup sehat, lakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit/hari," contoh pesan BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan yang selesai skrining riwayat kesehatan pun tidak dapat mengulangi proses ini hingga satu tahun ke depan.'

Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu Bunuh Anak di Musi Rawas, Sutinah Bacok Anaknya yang Masih 8 Tahun Hingga Tewas

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved