Berita Viral
Pekerjaan Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap Polisi, Kini Dapat Uang Ganti RP 222 Juta
Terkuak pekerjaan Oman Abudrohman selaku korban salah tangkap polisi, marbot masjid asal Banten dapat uang ganti rugi Rp 222 juta...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak pekerjaan Oman Abudrohman selaku korban salah tangkap polisi.
Baca juga: Nasib Oman Korban Salah Tangkap Polisi, Kaki Ditembak Dipaksa Ngaku Rampok Dapat Ganti Rugi 222 Juta
Oman diketahui memiliki pekerjaan sebagai marbot masjid asal Banten.
Namun ia justru ditangkap polisi dengan tuduhan telah melakukan perampokan di wilayah Lampung Utara.

Saat itu Oman ditangkap pada 22 Agustus 2017.
Oman dituding melakukan perampokan di Kotabumi, Lampung Utara.
Padahal Oman tinggal di Balaraja, Banten, ditangkap oleh anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.
Ketika ditangkap, Oman dipaksa mengaku telah melakukan perampokan.
Bahkan, dalam perjalanan ke Lampung Utara, polisi menurunkan Oman di kawasan perkebunan dan dianiaya hingga kakinya ditembak agar mau mengaku.
Merasa tak tahan, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.
Hingga akhirnya, setelah karena terbukti tak bersalah, Oman akhirnya divonis bebas.
Majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.
Baca juga: Sosok Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap Polisi, 5 Tahun Baru Diganti Rugi Dipaksa Ngaku Rampok
Baca juga: Reaksi Kakek Saat Cucu Menangis Pilu Lihat Ibu Dimakamkan, Mengira Sedang Sakit: Kok Dikubur?
Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.
Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.

Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.
Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.
Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).
Penjelasan Polisi
Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.
"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).
Teddy menambahkan, Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.
Kronologi Oman Ditangkap dan Ditembak
Oman masih ingat betul ketika penangkapannya terjadi.
Berikut ini cerita lengkap Oman yang mengaku dipukuli hingga kakinya ditembak oleh polisi.

"Saya ditangkap itu jam 9 pagi tanggal 22 Agustus 2017 di masjid waktu lagi bersih-bersih, saya kan marbot masjid.
Saya kemudian dibawa sejumlah polisi ke Polsek Balaraja.
Di sana mereka bilang saya ini pelaku perampokan yang terjadi di Kotabumi, Lampung Utara.
Saya disiksa disuruh ngaku, padahal saya ke Lampung aja belum pernah waktu itu," kata dia, belum lama ini dilansir dari Tribun Trends.
Baca juga: Sosok Mimi Wanita Makassar Menikah dengan Polisi yang Dulu Menilangnya Gegara Tak Pakai Helm
Oman menuturkan, dalam perjalanan ke Polres Lampung Utara, dia sempat diturunkan di wilayah perkebunan yang tak dikenalnya.
Di situ, dia disiksa lagi karena tetap tidak mengakui tuduhan tersebut.
Oman mengaku mendapatkan pukulan secara terus-menerus di sekujur tubuhnya.
"Saya dipukuli lagi hingga kaki saya ditembak, karena kalau nggak ngaku saya ini mau ditembak mati.
Ini lukanya sampai tembus ke belakang laki, kena tulang juga.
Kalau dipukulin itu sudah nggak tahu berapa banyak pake pentungan hansip, pokoknya saya dipukulin terus sampai harus ngaku.
Alhamdulillah saya selamat masih hidup," kata dia.
Baca juga berita lainnya di Google News
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.