Berita Viral

Kronologi Warga Ngaku Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik dari Rumahnya

Kronologi seorang wanita, warga Desa Sukorejo, Buduran, Sidoarjo mengadukan tindakan PLN menarik tarif Rp 11 juta usai minta pindahkan tiang listrik

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
tiktok/Sholehviral
Kronologi seorang wanita, warga Desa Sukorejo, Buduran, Sidoarjo mengadukan tindakan PLN menarik tarif Rp 11 juta usai minta pindahkan tiang listrik 

Tiang listrik ini, menurut klien Sholeh berada di halaman rumahnya sejak beberapa tahun silam.

Sementara dari pihak PLN sendiri tidak membayar sewa untuk menempatkan tiang listrik di tanah milik warga tersebut.

"Itu nggak pernah bayar atau nyewa ya enggak kok, tiba-tiba (saat mau minta dipindah) malah dia minta Rp 11 juta".

"Itu hitungannya darimana?", tegas Cak Sholeh lagi.

Dia mengaku heran dengan balasan dari PLN tersebut karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik, tetapi malah dikenakan biaya di rumahnya sendiri.

Ia sangat menyayangkan tindakan tersebut. Karena hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab PLN.

"Begini, mestinya (pemindahan tiang PLN) itu menjadi tanggungjawab PLN, resiko PLN sebagai perusahaan bukan.

Tanahnya orang, dimana dia dulu (PLN) menancapkan tiang di tanah orang.

Ya, maka ketika orang itu pengen menggunakan tanah itu, ya tentunya harus tanggungjawab memindahkan, dia minta bukan mindah kudu bayar Rp 11 juta?", ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan klarifikasinya.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved