Berita Selebriti

Duduk Perkara Anji Disomasi Firdaus Oiwobo, Semua Berawal dari Komentar Soal Kuasa Hukum di Medsos

Duduk perkara penyanyi Anji Manji disomasi oleh mantan pengacara Ndhank Surahman Harton, Firdaus Oiwobo terungkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ig@sedangrame
Anji Manji disomasi oleh mantan pengacara Ndhan Surahman Hartono, Firdaus Oiwobo. 

Menurutnya, komentar Anji tersebut memberikan narasi yang merendahkan martabat dirinya sebagai pengacara sekaligus pemilik firma hukum.

"Saya mantan kuasa hukum Ndhank Surahman mensomasi saudara akun Dunia Manji, saya melakukan kegiatan hukum mensomasi itu berdasarkan persetujuan klien kami, Ndhank pada saat itu. Dengan beredarnya video saya yang anda komentari bahwa anda sebenarnya sudah menyiapkan tim kuasa hukum yang baik. Jadi dari mana bisa anda nilai bahwa tim kuasa hukum kantor kami ini tidak bagus," jelas Firdaus Oiwobo.

Kendati begitu, Firdaus meminta Anji untuk segera mengklarifikasi terkait pernyataannya tersebut.

Firdaus juga menanyakan penilai Anji.

"Saya somasi anda tolong klarifikasi, saya beri waktu anda tiga hari untuk menjawab itu. Somasi ini akan saya tulis juga kepada anda Anji, tolong jawab kantor hukum kami tidak bagusnya bagaimana," tegasnya.

"Anda telah melakukan pembohongan publik yang mengatakan bahwa Ndhank Stinky bukan anggota aksi bersatu. Ndhank jelas-jelas menjelaskan kepada kami bahwa diurus oleh aksi mangkanya dia bikin somasi sendiri dan lari ke saya meminta perlindungan hukum kepada saya," jelas Firdaus.

Kendati demikian, merasa direndahkan kreadiblitas sebagai mantan kuasa hukum Ndhank Surahman, Firdaus meminta Manji untuk menjawab soal kuasa hukum yang tidak baik.

Untuk itu, Firdaus menyebut memberi waktu tiga hari untuk Anji mlakukan klarifikasi dan permintaan maaf.

Tak hanya itu saja, Firdaus juga meminta Anji untuk meminta maaf ke 20 stasiun televisi, namun jika tidak akan ditempuh jalur hukum.

"Jadi anda jangan membuat narasi merendahkan kreadiblitas saya sebagai tim hukum Ndhank. Jadi saya minta anda jawab, saya kasih waktu tiga hari kalau tidak saya masuk ke ranah hukum. Saya meminta anda meminta maaf di 20 televisi maupun media online secara terbuka kepada saya atas stattement anda di media sosial tersebut, saya tunggu," pungkasnya.

Eky Lemoh Tanggapi Komentar Anji

Sementara Ketua umum vocalis rock Indonesia, Eky Lemoh juga turut buka suara terkait komentar Anji soal masalah Ndhank Surahman soal lagu 'Mungkinkah'.

Ia meminta Anji untuk tidak mengutik profesi yang dilakoni oleh Firdaus Oiwobo.

Menurutnya anggota vocalis rock Indonesia itu hanya menjalankan tugasnya saja sebagai kuasa hukum.

"Adik saya Anji, saya mohon untuk tidak mengutik profesi orang, terutama Firdaus Oiwobo, dia itu anggota vocalis rock Indonesia. Dia hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara, anda tidak usah berkomentar tentang profesi orang apa lagi juga pribadi orang," tegas Eky Lamoh.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved