Suami Bunuh Istri di Jember
Detik-detik Mengerikan Saat Jalil Tega Membunuh Istrinya di Jember, Dipukuli Pakai Batang Besi
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz membenarkan kejadian tersebut.
Editor:
Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ TribunJatim-Timur.com
Detik-detik Mengerikan Saat Jalil Tega Membunuh Istrinya di Jember, Dipukuli Pakai Batang Besi
"Korban mengalami luka luar.
Sebetulnya korban sempat dibawa ke Puskesmas, tetapi nyawanya tidak bisa tertolong," ulasnya.
Atas ulahnya tersebut, kata Dwi, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga."Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jlentrehnya.
(TribunJatim-Timur.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.