Cara dan Tips

Link Skrining BPJS Kesehatan 2024 Bagi Petugas KPPS Pemilu 2024, Ini Tata Caranya

Skrining riwayat kesehatan bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA)

|
Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Link Skrining BPJS Kesehatan 2024 Bagi Petugas KPPS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tahap rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk bertugas pada Pemilu 2024 kini sedang berlangsung.

Nantinya petugas KPPS diminta untuk melakukan skrining kesehatan sebelum kegiatan pemilihan umum.

Hal ini dilakukan agar kesehatan para petugas KPPS tetap termonitor saat bertugas.

Badan penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memberi kemudahan kepada pesertanya dalam mengakses berbagai layanan kesehatan seperti layanan skrining riwayat kesehatan

Skrining riwayat kesehatan bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan Periode Tahun 2024 Untuk Lulusan D3, Ini Syarat & Cara Daftar

Cara skrining BPJS Kesehatan cukup mudah.

Peserta hanya perlu menyiapkan aplikasi Mobile JKN atau mengakses situs webskrining.bpjs-kesehatan.go.id sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Berikut tata caranya web dan aplikasi:

1. Buka aplikasi Mobile JKN atau kunjungi situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html.

Aplikasi Mobile JKN

Link Skrining BPJS Kesehatan 2024
Link Skrining BPJS Kesehatan 2024 (webskrining.bpjs-kesehatan.go.id)

2. Pada aplikasi Mobile JKN, pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan".

3. Ketik nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, serta tanggal lahir peserta.

4. Masukkan empat digit kode captcha.

5. Kemudian, klik "Cari Peserta".

6. Isi semua pertanyaan sesuai dengan kondisi kesehatan yang dirasakan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved