Gudang TNI AD Simpan Kendaraan Curian

Fakta Baru, Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian

Ternyata Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com
Fakta Baru, Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian 

Pengungkapan yang dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024) ini melibatkan oknum anggota TNI AD.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari tersangka EI, kemudian penyelidikan berkembang ke Sidoarjo.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2023).

Fakta Baru, Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian
Fakta Baru, Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian (Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com)

Ia mengatakan, Kodam V/Brawijaya saat ini telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu.

Tersangka warga sipil berinisial EI ditangani oleh Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum," ucap Kristomei.

"Sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" sambungnya.

Tersangka EI diduga menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.

Dugaannya, ada sebanyak 215 unit kendaraan roda dua atau motor serta 49 unit kendaraan roda empat atau mobil ditemukan.

EI dibantu oknum TNI AD tersebut dalam menjalankan kejahatannya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut kasus ini bukanlah pencurian kendaraan bermotor, melainkan kasus pengungkapan kendaraan bodong.

"Lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor. Kami kerja sama dengan Puspomad dan Pomdam V Brawijaya," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Sabtu.

Viral Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Jadi Penyimpanan Kendaraan Curian, Ada 49 Mobil dan 215 Motor
Viral Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Jadi Penyimpanan Kendaraan Curian, Ada 49 Mobil dan 215 Motor (Kolase Tribunsumsel.com/ ist via Tribun Medan)

Kasus ini berawal dari Polda Metro Jaya yang menerima laporan polisi (LP) soal pelanggaran Undang-Undang Fidusia.

Pihaknya kemudian menangkap seorang warga sipil berinisial EI.

"Kami dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana (Markas Gudbalkir Pusziad), kemudian didalami oleh anggota," tutur dia.

"Ternyata ada LP di kami. Kemudian kami berkerja sama dengan Puspomad untuk pengungkapan tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman apakah kendaraan bermotor itu hasil curian atau bukan.

"Masih kami dalami asal kendaraannya," kata Yuliansyah.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved