Berita Viral

Alasan Katherine Aureyene Promosikan Judi Online, Ngaku Untuk Bayar Kuliah, Di Medsos Hobi Flexing

Kepada polisi, Katherine Aureyene mengaku keuntungan yang diraupnya dari promosi judi online untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya kuliah,tapi flexing

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ktrnaryn
Kepada polisi, Katherine Aureyene mengaku keuntungan yang diraupnya dari promosi judi online untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya kuliah, tapi hobi flexing 

TRIBUNSUMSEL.COM- Polisi mengamankan alias Katherine Aureyene (22) diduga terlibat promosikan judi online.

Selain Katherine Aureyene, polisi juga menangkap selebgram berhijab yakni FA alias Fahima (20).

Dua selebgram itu ditangkap di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

FA (20) dan KA (22) hanya bisa tertunduk lesu saat ditampilkan di Kantor Polresta Bogor Kota, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Asal Muasal Air Keras yang Digunakan DJ Siram Pegawai Kios Semangka, Beli Online, Lama Dipendam

Diketahui, Katherine Aureyene tercatat sebagai mahasiswi di salah satu kampus di Kota Bogor.

Sedangkan, Fahima merupakan seorang wiraswasta.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan alasan selebgram tersebut mempromosikan judi online di media sosial.

Kepada polisi, Katherine Aureyene mengaku keuntungan yang diraupnya untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya kuliah.

"Dari si tersangka (KA) menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari hari. Lalu, bayar kosan, bayar kuliah dan lainnya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melansir dari Tribunnewsbogor.com.

Dalam sebulan, sang selebgram Bogor ini bisa menerima bayaran hingga jutaan rupiah dari promosi judi online.

"Untuk FA sendiri 350-700 ribu rupiah perbulan, sedangkan untuk KA sampai 3 juta rupiah perbulan,"

Baca juga: Sosok Katherine Aureyene dan Fahima, 2 Selebgram Bogor Ditangkap Promosi Judi Online, Bergaya Hedon

Bismo mengungkapkan pola promosi judi online kedua tersangka melalui stroy di instagram pribadi.

Lebih lanjut, ia mengatakan Fahima sudah melakukan aktivitasnya ini sejak bulan Juni 2023 sedangkan Katherine Aureyene dari bulan Februari 2022 lalu.

"Untuk KA, hingga saat ini menurut penyelidikan dan penyidikan ini 3-5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku yang pertama. Untuk FA pun sama," paparnya.

FA mempromosikan judi online Byon88, serta Pola.

KA mempromosikan lewat link PANENGG.

"Link itu dipromosikan. Kemudian ketika di klik, langsung muncul situs judi online," tambah Bismo.

Dua selebgram diduga terlibat promosikan judi online diamankan polisi yakni FA alias Fahima (20) dan KA alias Katherine Aureyene (22), kerap flexing
Dua selebgram diduga terlibat promosikan judi online diamankan polisi yakni FA alias Fahima (20) dan KA alias Katherine Aureyene (22), kerap flexing (Tribunnewsbogor.com/ig/ktrnaryn)

Meski mengaku melakukan aktifitasnya ini untuk memenuhi kebutuhannya.

Namun pada postingannya di Instagram, selebgram itu sering flexing memamerkan barang-barang mewah.

Ia terlihat berpose sambil memamerkan tas dari brand Coach, Torry Burch, hingga Gucci.

Katherine juga memposting hp iPhone hingga MacBook.

Bahkan ada juga pose Katherine Aureyene sedang main golf.

Katherine juga memakai jam tangan Apple Watch.

Baca juga: Sosok Bripda MR Polisi Muda Tewas di Kamar Barak Dalmas Polres Wonogiri, Penyebab Kematian Terkuak

Untuk tas Gucci yang dipakai Katherine Aureyene, berkisar di harga Rp 15 jutaan.

Sementara tas brand lainnya seperti Gucci dan Torry Burch berada di harga Rp 6-8 jutaan.

Tak hanya pamer barang branded, Katherine Aureyene juga kerap berpose seksi.

Pada sebagian besar postingannya, ia selalu memamerkan lekuk tubuhnya.

Katherine punya 45 ribu followers.

Saat ini, kedua selebgram itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Keduanya diancam hukuman penjara selama 10 tahun dengan denda 10 Miliar rupiah.

"Kita jerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tandasnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved