Berita Selebriti

Pesan Okie Agustina Usai Resmi Bercerai dari Gunawan: Jangan Pernah Menyakiti Hati Seseorang

Unggahan terbaru Okie Agustina usai resmi bercerai dengan Gunawan Dwi Cahyo disorot.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@okieagustina
Unggahan terbaru Okie Agustina usai resmi bercerai dengan Gunawan Dwi Cahyo disorot. 

"Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap Penggugat (Okie Agustina Sofyan)," lanjut Tora.

Dalam putusan tersebut, hak asuh anaknya, Miro Materrazi, juga jatuh ke tangan Okie Agustina sampai menikah.

Namun, majelis hakim Pengadilan Agama Bogor memberikan izin seluas-luasnya pada Gunawan untuk melihat dan membawa anaknya.

"Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan setiap bulannya Rp. 5.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," ucap Tora.

Lalu, terkait harta berupa rumah tinggal di daerah Bogor diperbolehkan untuk ditinggali selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, rumah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua.

"Separuh untuk Penggugat dan separuh bagian untuk Tergugat," kata Tora.

"Dan apabila pada waktunya Penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan bersama,"lanjut Tora.

Lalu, untuk kendaraan mobil Swift bewarna merah dan sepeda motor bermerk Yamaha N-Max akan diberikan kepada sang anak, Miro Materazzi Gunawan.

"Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi isi kesepakatan yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat tersebut," ucap Tora.

"Membebankan Penggugat untuk membayar biaya (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) perkara sejumlah Rp. 137.000," tutur Tora

Reaksi Gunawan Dwi

Disampaikan oleh kuasa hukum Gunawan, Septa Eka bahwa putusan tersebut telah diterima oleh mantan pemain Persija Jakarta.

"Tadi komunikasi kita sih tadi ya mas Gunawan menerima ya. Jadi tidak ada keberatan. Tidak mengintruksi kan juga untuk mengambil upaya hukum apapun jadi menerima putusan majelis hakim," kata Septa Eka kuasa hukum Gunawan saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024). Dikutip TribunSeleb.

Adapun dalam putusan tersebut, Gunawan wajib memberikan nafkah kepada anaknya, Miro Materazzi sebesar Rp5 juta perbulannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved