Berita Selebriti

Pesan Okie Agustina Usai Resmi Bercerai dari Gunawan: Jangan Pernah Menyakiti Hati Seseorang

Unggahan terbaru Okie Agustina usai resmi bercerai dengan Gunawan Dwi Cahyo disorot.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@okieagustina
Unggahan terbaru Okie Agustina usai resmi bercerai dengan Gunawan Dwi Cahyo disorot. 

Ardian mengatakan, sejauh ini Okie tidak keberatan dengan keputusan cerai dari majelis hakim Pengadilan Agama Bogor Kelas IA.

Beda Reaksi Okie Agustina Jalani Sidang Cerai, Gunawan Dwi Cahyo Bungkam Datangi Pengadilan Agama
Beda Reaksi Okie Agustina Jalani Sidang Cerai, Gunawan Dwi Cahyo Bungkam Datangi Pengadilan Agama (youtube/Intens Investigasi)

Sebab keputusan dari majelis hakim memang sudah kesepakatan antara Okie dan Gunawan saat mediasi.

“Kalau banding saya rasa dari pihak sana pun tidak akan. Karena ini putusannya pun sudah disepakati oleh kedua belah pihak, karena memang sama sama ingin bercerai, dan juga mengenai harta gana gini juga sudah disepakati,” kata Ardian.

Ardian memastikan Okie dalam kondisi baik-baik saja meski tak hadir dalam konferensi pers putusan cerainya.

“Tadi cuma menyampaikan, ya Tante Okie dalam keadana baik-baik saja memang sedang ada halangan enggak bisa ke sini cuma dia sudah mensyukuri keputusannya. Jadi ya sekarang sudah masing-masihg enggak gimana gimana lah,” tutur Ardian.

Lewat Instagram Story-nya, Okie pun mengucapkan syukur karena sudah cerai dengan Gunawan.

"New status, new life, new beginning. Alhamdulillah sudah menuruti keinginan terakhir (mantan) suami saya @gunawandwicahyo13 untuk bercerai dan mengabulkan keinginan beliau untuk merasakan ga punya istri,” tulis Okie.

Ia berharap segalanya semakin baik, termasuk di kehidupan selanjutnya dengan status barunya saat ini.

Cerai dari Gunawan menurut Okie adalah jalan terbaik.

“Terima kasih yang sudah selalu support aku. Ini adalah jalan yang terbaik dari segala yang terbaik,” tutur Okie.

Gunawan Wajib Beri Nafkah Anak

Adapun dari keputusan perceraian tersebut, maka Gunawan Dwi Cahyi berkewajiban memberikan nafkah kepada putranya.

Nomimanl yang harus diberikan yakni sebesar Rp 5 juta per bulannya.

Melansir dari Tribunsyle.com, Senin (8/1/2024) Amar putusan itu dibacakan oleh kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.

"Mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai)," kata Tora di daerah Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved