Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba

Penjelasan Polisi Soal Nandya Nathasia Ditangkap Narkoba Bersama Ibra Azhari, Sudah 2 Tahun Pacaran

Kepada polisi, Ibra Azhari mengaku telah menjalin hubungan dengan Nandya Nathasia selama dua tahun. Sejak itulah, keduanya kompak mengonsumsi sabu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
Kepada polisi, Ibra Azhari mengaku telah menjalin hubungan dengan Nandya Nathasia selama dua tahun. Sejak itulah, keduanya kompak mengonsumsi sabu 

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ibra dan NDY terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun dengan denda Rp 8 miliar.

Sedangkan ADR dan RIZ terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda maksimum Rp 10 miliar.

Berdasarkan catatan Kompas.com, ini merupakan kali kelima Ibra Azhari ditangkap dalam kasus serupa.

Ibra pertama kali ditangkap tahun 2000 dan divonis dua tahun penjara.

Baca juga: Tampang Diduga NN Artis Wanita Ditangkap Bersama Ibra Azhari Terkait Narkoba, Nunduk Tangan Diborgol

Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.

Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005.

Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu.

Ia ditangkap Polda Metro Jaya di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).

Terbaru, ia ditangkap karena sabu pada Rabu (3/1/2024) malam.

Dulu Libatkan Istri

Ibra diketahui, memiliki istri yang bernama Merry Triana.

Keduanya menikah pada tahun 1988 dan telah dikaruniai 4 orang anak dalam pernikahannya.

Namun rupanya, Ibra Azhari sempat melibatkan Merry Triana dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2010.

Ibra bersama istrinya ditangkap pihak kepolisian Jakarta Barat di Seminyak, Bali saat hendak menerima sebuah kiriman paket yang berisi narkoba berjenis sabu-sabu dengan berat 5 gram.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved