Berita Selebriti

Andre Taulany Dituntut Rp 35 M Karena Lagu 'Mungkinkah', Sudah Disomasi Kedua dan Didesak Minta Maaf

Pihak Ndhank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di hadapan 20 media. pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/Andre Taulany
Pihak Ndhank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di hadapan 20 media. pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu lagu 'Mungkinkah' tak main-main dengan keputusannya menggugat Andre Taulany.

Sebelumnya, Mantan gitaris grup band Stinky itu telah melayangkan somasi pertama melarang Andre Taulany serta grup band Stinky membawakan lagu 'Mungkinkah'.

Namun, somasi tersebut agaknya tak dihiraukan oleh pihak Andre Taulany dan grup band Stinky.

Baca juga: Bela Andre Taulany, Bassist Stinky Sindir Ndhank Surahman Ingin Viral Usai Larang Nyanyi Mungkinkah

Melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Pihak Ndhank menuntut Rp 35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum.

"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).

Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.

"Harus meminta maaf di 20 media baik di televisi maupun online, jadi hari ini batas terakhir pada tanggal 8 hari ini untuk somasi, jika tidak ada tanggapan, maka kami akan membuat laporan polisi dan menggugat," tandasnya.

Baca juga: Ndhank Pencipta Lagu Mungkinkah Disebut Minta Royalti Rp10 Juta, Protes Cuma Dibayar Rp 500 ribu

Sebagai informasi tambahan, somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.

Meskipun lagu itu dinyanyikan oleh Stinky saat manggung, ia mengakui hanya mendapat bayaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja.

Polemik Ndhank Surahman dan band Stinku serta Andre Taulany makin memanas.
Polemik Ndhank Surahman dan band Stinku serta Andre Taulany makin memanas. (Youtube Kompascom Hype)

Adapun somasi tersebut disampaikan oleh Ndhank melalui laman Instagram miliknya, pada Sabtu, (30/12/2023).

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).

Pada keterangannya, Ndhank menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.

Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.

“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.

Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank mempebolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.

Dengan begitu Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaprokan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Saya dan kuasa hukum saha akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.

Curhat Ndhank Surahman

Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris grup band Stinky mencurahkan pilunya hanya dibayar royalti sebesar Rp 500 ribu dari lagu ciptaannya berjudul Mungkinkah.

Lagu 'Mungkinkah' memang cukup tenar hingga saat ini didengar oleh para pecinta musik tanah air meskipun sudah ditinggal Andre Taulany sebagai vokalis.

Sebagai pencipta lagu tersebut, Ndhank seolah meminta haknya dengan melarang Andre Taulany dan band Stinky untuk menyanyikan lagu Mungkinkah diberbagai acara.

Padahal, lagu tersebut turut diciptakan oleh Irawan Batara sang gitaris yang kini masih aktif di grup band Stinky.

Irwan sendiri mengaku selalu memberikan bayaran setiap Stinky manggung ke luar kota kepada Ndhank.

Baca juga: Terungkap Alasan Ndhank Surahman Larang Andre Taulany Nyanyi Lagu Mungkinkah: Royalti Dibayar Kecil

Namun, Ndhank merasa bahwa besaran royalti yang dibayar oleh grup band Stinky dan Andre Taulay terlalu kecil dan kurang layak.

"Saya juga kaget ya reaksi seperti itu. Emang ada pembayaran, tapi tidak selama ini hanya beberapa kali bisa dihitung sama jari sebetulnya ya," kata Ndhank, dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/1/2024).

"Jadi ada kesepakatan waktu saya lagi rehat. Mereka janji saya akan dikasih itu juga enggak seberapa lah, cuma Rp 500.000. Itu jauh dari kata layak kalau dibilang," lanjut Ndhank.

Nominal tersebut dinilai sangat kecil dibawah ekspetasinya.

Tak hanya itu, Ndhank mengatakan, ia pernah meminta 2 persen dari pendapatan Stinky manggung terkait royalti musik.

Namun, ternyata hal itu tak mencapai kesepakatan.

"Saya sempat minta direct langsung kepada Stinky. Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan," tutur Ndhank.

Hal inilah yang mendorong niat Ndhank Surahman untuk melayangkan somasi kepada Andre dan band Stinky.

Ia melarang mantan rekan bandnya tersebut kembali menyanyikan lagu ciptaannya.

Tak hanya lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono juga melarang Andre Taulany menyanyikan beberapa lagu lainnya, seperti Jangan Tutup Dirimu.

Ndhank Surahman Hartono akhirnya menanggapi terkait alasannya melarang Andre Taulany membawakan lagu ciptaanya berjudul 'Mungkinkah'.
Ndhank Surahman Hartono akhirnya menanggapi terkait alasannya melarang Andre Taulany membawakan lagu ciptaanya berjudul 'Mungkinkah'. (Tribunnews.com)

Tanggapan Band Stinky

Polemik lagu 'Mungkinkah' dilarang dinyanyikan oleh Andre Taulany dan band Stinky oleh sang pencipta lagu, Ndhank Surahman Hartono kian melebar.

Sebelumnya, Ndhank Surahman mantan gitaris grup band Stinky sekaligus pencipta lagu curhat pilunya dibayar dibayar royalti sebesar Rp 500 ribu.

Kini, bassist band Stinky Reborn, Irwan Batara membongkar fakta bahwa Ndhank meminta jatah royalti sebesar Rp 10 juta setiap lagu "Mungkinkah" dibawakan.

Padahal, kata Irwan keduanya sudah sepakat memberikan Rp 250.000 untuk Ndhank dari honor yang mereka terima ketika menyanyikan lagu itu.

"Ini fluktuasi (nominalnya). Satu lagu kita hargai Rp 250.000. Cukup lah. Kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil lagi, malah cuma berapa ribu doang," ujar Irwan Batara saat jumpa pers di kawasan Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024) dilansir dari Kompas.com.

Ndhank sempat bernegosiasi dengannya. Namun menurut Stinky Reborn jumlah tersebut sudah sangat sesuai daripada tidak memberikan sama sekali.

"Ada, dia minta Rp 10 juta, gila lo, sekali main, dia nulis asal doang itu, 'Gue minta 10 juta nih'," ungkap Irwan Batara.

Irwan menyatakan tak bisa memenuhi permintaan Ndhank.

 

 

 

 

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved