Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba

Alasan Ibra Azhari Konsumsi Narkoba Setelah 5 Kali Dipenjara, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Motif Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari mengonsumsi narkoba kini terungkap. karena ada permasalahan dengan rumah tangganya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Terungkap alasan artis Ibra Azhari kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) karena menyalahgunakan narkotika. 

Keduanya menikah pada tahun 1988 dan telah dikaruniai 4 orang anak dalam pernikahannya.

Namun rupanya, Ibra Azhari sempat melibatkan Merry Triana dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2010.

Ibra bersama istrinya ditangkap pihak kepolisian Jakarta Barat di Seminyak, Bali saat hendak menerima sebuah kiriman paket yang berisi narkoba berjenis sabu-sabu dengan berat 5 gram.

Saat itu, Merry Triana terbukti tidak pernah menggunakan narkoba, namun ia menerima sebuah paket milik Ibra Azhari yang dialamatkan di salonnya.

Meski Merry Triana terbukti tidak menggunakan narkoba, ia masih terjerat hukum karena menerima paket dan menandatangani paket tersebut.

Sehingga Merry Triana juga masuk penjara atas kasus narkoba.

Merry dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 800 juta.

Seolah tak lapok ditahan di penjara, Ibra Azhari lagi-lagi terciduk melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kronologi Ibra Azhari Ditangkap

Kronologi aktor Ibra Azhari ditangkap kembali kasus narkoba yang kelima kalinya.

Diketahui, Ibra Azhari ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan, pada Kamis (4/1/2024) malam.

Ibra Azhari saat ini diamankan Polres Metro Jakarta Barat membuatnya lima kali tersandung kasus yang sama.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

Ia membenarkan bahwa kakak dari Ayu dan Rahma Azhari itu kembali tersandung kasus narkoba.

"(IA) Diamankan di salah satu apartemen di Tangsel," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (5/1/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved