Mutilasi di Malang
Kejamnya Abdul Rahman, Terapis yang Tega Mutiliasi Pasiennya, Tubuh Dipotong dan Dibuang ke Sungai
Hal tersebut ketika Abdul Rahman alias AR tega membunuh pasiennya bernama Adrian Prawono (34).
Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pertengahan Oktober 2023.
Namun, baru terungkap di awal Januari 2024 ini.
Di rumah kos tersebut, tersangka tinggal berdua bersama istrinya dan membuka usaha terapi pijat kesehatan.
Sehingga, tersangka menyewa dua kamar.
Dimana satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satu kamarnya lagi untuk usaha terapi pijat.
Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat tersangka Abdul Rahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.
Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari, tersangka datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol.
Lalu, disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam.
Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati tersangka.
Diketahui, bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.
Sedangkan bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Renovasi Kos
Usai membunuh dan memutilasi korbannya, terduga pelaku berinisial AR langsung melakukan renovasi kamar kosnya.
Hal itu diungkapkan langsung pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61).
"Sekitar pertengahan Oktober,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.