Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba

Polisi Ungkap Alasan Ibra Azhari Tak Berhenti Konsumsi Narkoba Usai 5 Kali Ditangkap, Masalah Hidup

Terungkap alasan artis Ibra Azhari kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) karena menyalahgunakan narkotika.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Terungkap alasan artis Ibra Azhari kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) karena menyalahgunakan narkotika. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap alasan artis Ibra Azhari kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) karena menyalahgunakan narkotika.

Ibra Azhari ditangkap karen menyalahgunakan narkoba jenis sabu, di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).

Setelah tertangkap, Ibra menjalani tes urine di Biddokes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Tampang Diduga NN Artis Wanita Ditangkap Bersama Ibra Azhari Terkait Narkoba, Nunduk Tangan Diborgol

 

Polisi menyebut adik artis Ayu Azhari itu positif amfetamin dan metafetamin.

Hal itu dikatakan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus, kepada awak media, Jumat (5/1/2024).

"Tadi barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine.

Bahwa hasil dari cek urine, postif metafetamin dan amfetamin," kata Jordanus, dilansir dari WartaKotalive.com.

Jordanus menuturkan bahwa Ibra tak berhenti mengonsumsi narkoba, karena sedang menghadapi kondisi hidup yang pelik.

"Dalam hal ini ia mungkin bertemu dengan kondisi mungkin ribet.

Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan.

Nanti akan kami dalami lagi," ujar Jordanus.

Jordanus berujar bahwa Ibra Azhari ditangkap di sebuah apartemen wilayah Tangerang Selatan bersama seorang wanita yang juga merupakan pemain film lawas berinisial NN alias Nandya Nathasia.

Menurut Jordanus, saat menangkap Ibra, pihaknya menemukan barang bukti berupa narkoba dan alat isapnya.

Meski demikian, dia belum merinci berapa banyak narkoba yang tengah dikonsumsi Ibra.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved