Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba

Masa Lalu Ibra Azhari Ditangkap 5 Kali Narkoba, Dulu Libatkan Istri, Kini Ditangkap dengan Artis NN

Terkuak masa lalu Ibra Azhari, adik artis senior Ayu Azhari yang kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk kelima kali.sempat melibatkan istrinya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Ibra Azhari mengenakan baju tahanan usai ditangkap berkait narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Terbaru, Ibra Azhari kembali tersandung narkoba dan ditangkap pada Rabu (3/12/2024) malam 

Berikut ini perjalanan kasus Ibra Azhari, dari kasus pertama pada tahun 2000 hingga terbaru 2024.

2000 Kasus Narkoba Pertama Ibra Azhari, Dihukum 2 Tahun karena Sabu

Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada 2000.

Saat itu arang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.

Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut.

2003, Setahun Keluar Penjara Ibra Azhari Ditangkap Lagi

Baru setahun menghirup udara bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2003 Ibra dengan barang bukti sabu.

Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari.

Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.

2005 Saat di Penjara Ibra Azhari Kembali Terseret Narkoba

Namun belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.

Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.

Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006.

2010 Ibra Azhari Ditangkap Keempat Kalinya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved