Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba

Kronologi Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba untuk ke-5 Kalinya di Apartemen Tangerang Selatan

Kronologi aktor Ibra Azhari ditangkap kembali kasus narkoba yang keenam kalinyadi kawasan Tangerang Selatan, pada Kamis (4/1/2024) malam.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kronologi aktor Ibra Azhari ditangkap kembali kasus narkoba. 

Ibra Azhari pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba hingga divonis dua tahun penjara pada tahun 2000.

Sosok Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba Bersama NN Artis Wanita, Dikenal Sebagai Aktor Panas
Sosok Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba Bersama NN Artis Wanita, Dikenal Sebagai Aktor Panas (Kolase Tribun News)

Ibra Azhari ditangkap untuk kedua kalinya terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram hingga sabu 16,7 gram dan pil ekstasi 230 butir pada 2003. Pada tahun 2005, Ibra kedapatan mengkonsumsi sabu yang membuatnya ditahan di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu.

Terakhir, ia ditangkap Polda Metro Jaya di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).

Terbaru, ia ditangkap lagi oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Sosok RAT Anak Anggota DPRD Kepri yang Dianiaya Satria Mahathir, Nyanyang Kecewa Tak Ada Itikad Baik

Sosok Ibra Azhari

Dikutip dari Surya.co.id, Ibra Azhari memiliki nama lengkap Ibrahim Salahuddin.

Adik Ayu Azhari ini lahir di Jakarta pada 30 Desember 1969.

Ibra Azhari mulai dikenal publik Indonesia pada tahun 90an sebagai bintang film Indonesia.

Namun pada tahun 2003 saat ditangkapnya Ibra dalam kasus narkoba, kariernya pun harus berakhir.

Sejumlah film yang pernah dibintangi, di antaranya:

  • Lampiasan Nafsu (1996)
  • Cinta dan Nafsu (1996)
  • Bisikan Nafsu (1996)
  • Bergairah di Puncak (1996)
  • Hukuman Zinah (1996)
  • Permainan Erotik (1996)
  • Getaran Nafsu (1996)
  • Mistik Erotik (1996)
  • Permainan Malam (1997)
  • Gairah Membara (1998)
  • Hukuman Zinah (1999)

Jejak Kasus Narkob Ibra Azhari

Sekedar informasi, pertama kali ditangkap pada 2000, barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.

Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut, dan pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved