Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba

Ibra Azhari Pernah Merengek saat Diciduk karena Narkoba, Kini Ditangkap Bersama Artis Wanita NN

Rekam jejak kasus Ibarahim Salahuddin atau Ibra Azhari kini ditangkap lagi kasus narkoba.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Rekam jejak kasus Ibarahim Salahuddin atau Ibra Azhari kini ditangkap lagi kasus narkoba. Dulu pernah merengek saat diciduk 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rekam jejak kasus Ibarahim Salahuddin atau Ibra Azhari kini ditangkap lagi kasus narkoba.

6 kali sudah Ibra Azhari tersandung kasus narkoba dengan proses 5 kali penangkapan.

Dari 5 kali penangkapan itu, kasus di tahun 2019 yang banyak disoroti karena proses penangkapan viral.

Ibra kala itu merengek minta tolong tak ditangkap.

Bagaimana lengkapnya rekam jejak lengkapnya ?

Kronologi aktor Ibra Azhari ditangkap kembali kasus narkoba.
Kronologi aktor Ibra Azhari ditangkap kembali kasus narkoba. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Pertama Tahun 2000

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/1/2024) tercatat, Ibra pertama kali ditangkap polisi di Jl Batu Merah, Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2000.

Ibra ditahan karena memiliki kristal putih metamfetamin golongan II seberat 3,6456 gram dan serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram.

Baca juga: Kronologi Ibra Azhari Ditangkap karena Narkoba untuk ke-5 Kalinya di Apartemen Tangerang Selatan

Selain itu, Ibra juga kedapatan memiliki tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Dia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ibra divonis dua tahun penjara.

Ditangkap lagi di Jaksel Tahun 2003

Setelah bebas dari penjara, kurang lebih tiga tahun dari kasus sebelumnya. Namun, Ibra lagi-lagi berurusan dengan narkoba.

Ibra kembali ditangkap polisi di Wisma Bumi Pancoran, Jakarta Selatan pada Februari 2003.

Ibra ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved