Berita Nasional

Bantah Ucapan Alvin Lim, Pengacara Ferdy Sambo Ancam Bakal Tempuh Jalur Hukum : Stop Giring Opini

Tudingan Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tak pernah ditahan di sel penjara turut ditanggapi kuasa hukum pihak Sambo.Adapun Arman Hanis selaku pengacara

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunnews/Ditjen Pas
Pengacara Bantah Ferdy Sambo Ditahan di Ruangan ber AC, Minta Alvin Lim Stop Giring Opini 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tudingan Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tak pernah ditahan di sel penjara turut ditanggapi kuasa hukum pihak Sambo.

Adapun Arman Hanis selaku pengacara Ferdy Sambo membantah tegas ucapan Alvin Lim tersebut.

Bahkan Arman Hanis bak memberikan peringatan untuk menyetop menggiring opini jika tak mau dilaporkan ke hukum

Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (4/1/2024)  Arman Hanis menegaskan bahwa Ferdy Sambo ditahan di Lapas Salemba dan ditempatkan di ruang tahanan sesuai aturan yang berlaku.

"Klien kami Bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Arman dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).

Arman mengatakan hingga saat ini, mantan Kadiv Propam Polri itu masih dan patuh menjalani hukuman yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.

Lebih lanjut, Arman menegaskan agar tidak ada penggiringan opini terkait Ferdy Sambo.

Apabila masih ada yang melakukan hal tersebut, dia tidak segan bakal menempuh jalur hukum.

"Perlu kami tegaskan kepada pihak-pihak lain agar tidak lagi menggiring nama klien kami untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum klien kami dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya."

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar, maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Alvin menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di sel Lapas Salemba usai divonis penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung (MA).

Dia mengatakan hanya ada nama Ferdy Sambo yang tertera di Lapas Salemba.

"Saya kasih tahu bapak satu hal yang menarik, Sambo dikatakan ditahan di Lapas Salemba. Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba pak. Namanya doang di situ," katanya dalam podcast dr. Richard Lee.

Alvin mengaku tahu hal tersebut lantaran dirinya juga sempat ditahan di Lapas Salemba sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Bahkan, dia mengatakan memiliki kebebasan untuk beraktivitas semasa ditahan di Lapas Salemba.

"Saya itu mau jalan dari kantor satu ke kantor dua ke kantor tiga, nggak ada yang berani negor kami," ceritanya.

Kembali lagi saat membahas Ferdy Sambo, Alvin menyebut yang bersangkutan tidak pernah ditahan di ruang tahanan di Lapas Salemba tetapi di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang ber-AC.

"Itu si Sambo itu tidak pernah di dalam penjara. Di kantor KPLP di atas, ada gedung ber-AC," tuturnya.

Penjelasan Kalapas

Pernyataan Alvin Lim tersebut langsung mendapatkan respon jawaban dari pihak lapas Kelas IIA Salemba.

Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (4/1/2023) Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah tegas apa yang ditudingkan Alvin Lim.

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.

Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.

Lebih lanjut, Beni mengatakan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba, Alvin Lim posisinya tengah mendapatkan perawatan medis.

"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” jelasnya.

Di sisi lain, Beni juga menyinggung soal terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved