Berita Viral
Tangis YA, Istri Dapat KDRT Suami ASN BNN 8 Tahun, Pasrah Diceraikan Hingga Diusir dari Rumah
Tangis YA istri yang alami kekerasan dalam rumah tangga oleh suami, berprofesi sebagai ASN pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN)
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
AF Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF (42), aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA (29), sebagai tersangka, Selasa (2/1/2024).
"Iya benar. Tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik, langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi.
Firdaus mengatakan, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban mengalami luka memar dan luka lecet di punggung.
"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban mengalami luka memar pada dahi sisi kanan (bentuk menonjol atau benjol), luka lecet pada punggung, tangan kiri," kata dia.
Setelah ini, polisi bakal segera melayangkan surat panggilan kepada AF sebagai tersangka.
"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024," ujar Firdaus.
Baca berita lainnya di Google News
Modus Pencurian Tabungan Rp 750 Juta Nasabah di Salatiga, Menggunakan KTP Palsu |
![]() |
---|
Nasib Kurir Paket yang Dianiaya KC Pria Bertato di Bekasi, Alami Sejumlah Luka dan Lebam |
![]() |
---|
Nasib Apes Pencuri Motor di Tangerang Aksinya Digagalkan Anak SMA, Ditangkap dan Diikat |
![]() |
---|
Tampang Sangar KC, Pria Bertato Bacok Kurir di Bekasi Ogah Bayar COD Rp30 Ribu, Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Kabur Setelah Bacok Kurir Paket di Bekasi, KC Pria Bertato Diburu Polisi Buntut Ogah Bayar Rp30 ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.