Berita Viral

Tangis YA, Istri Dapat KDRT Suami ASN BNN 8 Tahun, Pasrah Diceraikan Hingga Diusir dari Rumah

Tangis YA istri yang alami kekerasan dalam rumah tangga oleh suami, berprofesi sebagai ASN pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN)

Kompas.com
Tangis YA istri yang alami kekerasan dalam rumah tangga oleh suami, berprofesi sebagai ASN pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terjadi di Jatiasih, Kota Bekasi. 

AF Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF (42), aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA (29), sebagai tersangka, Selasa (2/1/2024).

"Iya benar. Tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik, langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi.

Firdaus mengatakan, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban mengalami luka memar dan luka lecet di punggung.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban mengalami luka memar pada dahi sisi kanan (bentuk menonjol atau benjol), luka lecet pada punggung, tangan kiri," kata dia.

Setelah ini, polisi bakal segera melayangkan surat panggilan kepada AF sebagai tersangka.

"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024," ujar Firdaus.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved