Ayah Bunuh Anak di Semarang

Penyesalan Sutikno Miji Habisi Nyawa Anaknya di Semarang, Kini Pasrah Ditahan Gegara Aksinya

Penyesalan Sutikno Miji (59) menghabisi nyawa anaknya Guntur Surono (22) di Semarang, pasrah ditahan lawan Guntur hingga tewas karena ancam keluarga..

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Penyesalan Sutikno Miji Habisi Nyawa Anaknya di Semarang, Kini Pasrah Ditahan Gegara Aksinya 

Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP.

Menurut Wiwit, tersangka tetap melakukan pembunuhan karena melakukan tindakan berlebihan.

Hal itu tampak ketika pisau di tangan korban sudah terjatuh masih dilakukan pemukulan dengan batu hebel dan membenturkan kepala ke lantai.

Di kasus pembunuhan, ia menegaskan, tidak ada restoratif justice, apalagi dalam konteks kasus ini sebenarnya ada langkah lain bisa dilakukan oleh tersangka semisal melapor ke polisi.

"Saya sudah lapor RT RW dan polisi di desa (bhabimkamtibmas) juga sudah tahu. Namun, gimana pun saya pasrah," timpal Sutikno.

Baca juga: Sosok Guntur Surono Dibunuh Ayah Kandung di Semarang, Berulah Sejak SMP, Sering Pulang Kondisi Mabuk

Sebelumnya, ia bahkan sempat mengungsi ke Singorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan anaknya selama tujuh bulan.

Terlebih, anaknya selalu berulah seperti itu sejak usia SMP.

"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," tandasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved