Polisi Ditabrak Saat Atur Lalulintas
Detik-detik Mengerikan Saat Aipda Suharseno Meninggal Dunia Ditabrak Mobil Saat Bertugas di Klaten
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok membenarkan adanya peristiwa tabrakan tersebut melibatkan anggotanya.
Dari rekaman CCTV yang diterima TribunSolo.com, terlihat kalau posisi polisi tersebut ditabrak dari belakang.
Mengenai sisi kiri polisi.
Sementara pengemudi diketahui bernama Bobi (35) warga Klaten, saat ini sudah di periksa pihak kepolisian.
"Sudah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui lalai," ucapnya.
"Dia tidak melihat pada saat akan berbelok ke arah alun-alun, karena pandangan dia tidak ke depan tapi menoleh ke kiri," imbuhnya.

Ditambah, rekaman CCTV memperlihatkan pengemudi memegang hp saat mengendarai mobil.
Aipda Suharseno sendiri menderita luka berat, ia dilarikan ke rumah sakit di Solo untuk mendapat perawatan.
"Korban luka di bagian pinggul sebelah kiri, sudah menjalani operasi," paparnya.
Dua minggu kurang setelah kejadian, ia meninggal dunia tepatnya pada hari Senin (1/1/2023) sore.
Kepolisian sebelumnya telah melakukan gelar perkara dan ditetapkan pasal kecelakaan lalulintas pasal 310 ayat 3, tentang kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan korban luka berat.
"Namun saat berjalan setelah gelar perkara, yang bersangkutan meninggal. Akan kita subsider ke Pasal 310 ayat 4, ancaman 6 tahun," pungkasnya.
(TribunSolo.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.