Berita Selebriti

Segini Royalti Dibayar Stinky ke Ndhank Surahman Atas Lagu Mungkinkah : Jauh dari Kata Layak

Terungkap besaran royalti yang dibayar ileh grup band Stinky dan Andre Taulay, hanya Rp 500 ribu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig @irwanstinky/Ig @ndhank_s_hartono
Irwan Batara personel Stinky (kiri) dan Ndhank pencipta lagu Mungkinkah sekaligus eks Band Stinky - Terungkap besaran royalti yang dibayar oleh grup band Stinky dan Andre Taulay, hanya Rp 500 ribu. 

Ia sudah mencoba menghubungi Andre Taulany, tetapi tak mendapat jawaban.

Hingga akhirnya melayangkan somasi ke Andre Taulany.

"Sebenarnya bukan masalah uang, tapi enggak munafik itu ada uang ada nilai sebetulnya. Kenapa saya ada video somasi itu karena saya sudah mencoba WhatsApp Andre dan telepon. Tidak ada direspons sama sekali, dijawab pun enggak," ujar Ndhank melalui pesan suara yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/1/2024).

Penyebab Andre Taulany mendadak dilarang untuk menyanyikan lagi lagu berjudul Mungkinkah oleh mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono.
Penyebab Andre Taulany mendadak dilarang untuk menyanyikan lagi lagu berjudul Mungkinkah oleh mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono. (youtube Taulany TV)

Ndhank pun juga sudah berkomunikasi dengan Stinky. Ia dan para personel Stinky sempat berdiskusi mengenai pembayaran performing rights.

Performing rights merupakan hak penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, misalnya di kafe, transportasi, radio, konser, dan lain-lain.

Baca juga: Santainya Andre Taulany usai Disomasi Ndhank, Parodikan Main Piano dengan Backsound Mungkinkah

Jadi lagu yang diputar atau dinyanyikan untuk kepentingan komersil harus membayar royalti. Namun, Ndhank merasa performing right yang dibayarkan Stinky kepadanya nilainya sangat kecil.

"Dari Stinky saya sempat membicarakan bahwa performing rights, tapi Stinky memberikan kewajibannya di luar ekspektasi saya dengan nilai yang sangat kecil," kata Ndhank.

Bahkan diakui Ndhank ia sempat bernegosiasi ulang mengenai pembayaran itu pada Stinky, tetapi tak mencapai kesepakatan hingga akhirnya memberanikan diri untuk membuat video somasi kepada Andre Taulany dan Stinky.

"Saya berunding dengan teman-teman musisi itu sih enggak masuk akal kalau mereka kasih setiap event segitu. Akhirnya setelah saya negoisiasi, tidak ada kesepakatan dan akhirnga memberanikan diri untuk membuat video somasi itu," jelas Ndhank.

Kendati demikian, Ndhank mengambil kesempatan melarang Stinky dan Andre Taulany untuk membawakan lagu “Mungkinkah” di tengah banyaknya musisi bicara soal royalti musik.

Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.

"Bisa bicara juga akhirnya dengan dorongan teman-teman musisi. Saya lakukan ini juga supaya kerapihan pertanggungjawaban hak cipta memakai lagu hak komposer ini lebih ke situ," tutur Ndhank.

Sementara Irwan Batara, bassist Stinky, memastikan bahwa selama ini Ndhank telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu “Mungkinkah.” Sehingga ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank terkait pelarangan Stinky membawakan lagu “Mungkinkah.”

Sebab selama ini Stinky sudah melakukan kewajibannya terhadap Ndhank selaku pencipta lagu “Mungkinkah.”

"'Mungkinkah' itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya," kata Irwan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved