Berita Ogan Ilir
Kuota Haji Ogan Ilir Tahun 2024 Sebanyak 244 Peserta, CJH Diminta Persiapkan Kesehatan
Kuota haji Ogan Ilir Tahun 2024 sebanyak 244 peserta dengan rincian 232 peserta reguler dan 12 peserta khusus lansia.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kuota haji Ogan Ilir Tahun 2024 sebanyak 244 peserta dengan rincian 232 peserta reguler dan 12 peserta khusus lansia.
"Meski kuotanya sudah ada, namun jumlah 244 tersebut belum valid. Artinya bisa nambah bisa kurang," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir, Nelson Asmawi dihubungi via telepon, Selasa (2/1/2024).
Sebelumnya, pengumuman kuota haji untuk Ogan Ilir sudah diterima Kantor Kemenag setempat sejak Oktober 2023 lalu.
Nelson melanjutkan, Kemenag Ogan Ilir sedang memproses dokumen para peserta atau Calon Jamaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini.
"Validasi dokumen, seperti bio visa, scan foto dan pasrpor CJH dengan data yang ada di Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) melalui aplikasi Saudi Visa Bio," jelasnya.
Baca juga: Pengendara Nekat Terobos Banjir di Muratara, Banyak Sepeda Motor Mogok Mesin Kemasukan Air
Masih kata Nelson, para CJH sejauh ini telah mengikuti delapan kali manasik haji yang terbagi dalam dua zona.
Zona I berlokasi di Masjid Muhajirin Indralaya yang diikuti oleh CJH asal Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, Indraalya Selatan, Pemulutan, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan, Tanjung Pinang, Rantau Panjang, Tanjung Raja, Rantau Alai dan Kandis.
Sementara Zona II dilaksanakan di Masjid Walimah Tanjung Batu yang diikuti CJH dari Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, Lubuk Keliat, Rambang Kuang dan Muara Kuang.
Kemenag Ogan Ilir juga sedang menunggu penjadwalan dari Dinas Kesehatan Ogan Ilir untuk mengecek kesehatan para CJH.
Di mana pada keberangkatan haji tahun ini, cek kesehatan menjadi syarat wajib untuk melunasi pembayaran keberangkatan haji.
Jika hasil tes kesehatan dinyatakan positif atau CJH bersangkutan sehat, berarti dapat melunasi biaya administrasi dan dinyatakan layak untuk berangkat ke Tanah Suci.
Namun jika dalam tes medis dinyatakan tidak sehat, maka CJH diarahkan untuk berobat sampai memenuhi syarat.
"Kalau belum layak, maka akan ditunda keberangakatannya di tahun depan sampai dinyatakan sembuh atau layak," papar Nelson.
Sementara untuk penyesuaian Emberkasi dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang wajib dibayar tiap jamaah, untuk Sumatera Selatan masih menunggu Perpres (Peraturan Presiden).
"Kalau untuk rata-rata, sesuai yang telah diputuskan bersama DPR itu jamaah harus membayar atau melunasi BPIH sebesar Rp 31 juta. Tetapi emberkasi untuk setiap wilayah itu angkanya berbeda-beda, tergantung Perpres-nya nanti berapa dan kami masih menunggu," kata Nelson.
Baca berita lainnya langsung dari google news
| Jalan Penghubung Antarkabupaten Terancam Ambles, Setahun Tebing Penahan di Kandis Ogan Ilir Longsor |
|
|---|
| Pria di Ogan Ilir Tewas Tertimpa Dinding Bekas Gedung PAUD yang Roboh Saat Bekerja |
|
|---|
| Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur Karena Terlalu Narsis di Facebook |
|
|---|
| Ogan Ilir Peringkat 7 Klasemen Akhir Porprov XV Sumsel 2025, Total Raih 146 Medali |
|
|---|
| Beraksi Pakai Sajam, Pelaku Pencuri Motor Milik Kades di Ogan Ilir Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.