Berita Selebriti

Bukan hanya Ndhank Surahman, Lagu Mungkinkah juga Ciptaan Irwan Batara, Boleh Nyanyi Tapi Ada Syarat

Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank memperbolehkan mantan rekan satu grupnya itu m

Editor: Weni Wahyuny
Ig @irwanstinky/Ig @ndhank_s_hartono
Ndhank S Hartono (kiri) dan Irwan Batara personel Stinky (kanan) - Ndhank menyebut jika ada campur tangan Irwan Batara dalam pembuatan lagu Mungkinkah. Oleh sebab itu ia memperbolehkan Irwan menyanyikan lagu itu tapi dengan syarat 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Larang Andre Taulany dan Band Stinky menyanyikan lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono sang pencipta lagu tetap memperbolehkan Irwan Batara, personel band Stinky menyanyikan lagu tersebut.

Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank memperbolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya 'kau kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," kata Ndhank Surahman Hartono melalui akun Instagramnya @ndhank_s_hartono.

Diketahui, baru-baru ini mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono somasi Andre Taulany bersama dengan Stinky untuk tidak lagiu menyanyikan lagu berjudul Mungkinkah.

Ndhank secara terang-terangan melarang Andre Taulany untuk tidak menyanyikan lagu Mungkinkah dan beberapa lagu lainnya yaitu Jangan Tutup Dirimu.

Baca juga: Reaksi Andre Taulany Bakal Dilaporkan Ndhank Surahman Bawakan Lagu Mungkinkah: Fokus Kedamaian

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank.

Ndhank tidak menjelaskan berapa lama somasi tersebut dilayangkan oleh dirinya.

Namun yang jelas dalam keterangannya menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.

Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.

Baca juga: Motif Ndhank Larang Andre Taulany & Stinky Nyanyikan Lagu Mungkinkah Disebut Karena Ingin Viral

“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.

Dengan begitu Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Saya dan kuasa hukum saha akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Lantas siapakah sosoknya ?

Ndhank Surahman Hartono merupakan mantan gitaris band Stinky yang menciptakan lagu itu.

Ndhank diketahui telah banyak menelurkan karya-karya ciptaannya untuk Stinky.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved