Suami Mutilasi Istri di Malang
Penyebab JM Suami Mutilasi Istri di Malang, Dugaan Sementara Permasalahan Rumah Tangga
Diketahui, rumah tersangka JM terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang suami inisial JM (61) di Malang, Jawa Timur, membunuh hingga memutilasi istrinya Ni Made Sutarini alias NMS (55), Minggu (31/12/2023).
Dikutip dari Tribun Jatim, dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan dari tersangka JM (61), yang tega memutilasi istrinya yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
Baca juga: Sosok NMS, Istri yang Jadi Korban Mutilasi Suami di Malang, Buat Pelaku Emosi Karena Lama Tak Pulang
"Pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka menjemput korban di Taman Krida Budaya Jalan Soekarno Hatta. Setelah itu, pulang menuju ke rumah tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Diketahui, rumah tersangka JM terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar. Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," jelasnya.
Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.
Lalu, muncullah ide untuk dimutilasi menjadi beberapa bagian.
Baca juga: Kejamnya JM, Suami yang Tega Mutilasi Istrinya Jadi 10 Bagian di Malang, Masa Lalu Diungkap Tetangga
"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban,"
"Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian, antara lain bagian kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri," bebernya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku atau suami korban berinisial JM (61) telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.
Dirinya menuturkan, peristiwa itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi.
"Tersangka menyerahkan diri, sehingga peristiwa ini terungkap. Dan hingga saat ini, tersangka masih kami periksa," pungkasnya.
Suami Mutilasi Istri di Malang
Istri Dimutilasi Suami
Istri Dimutilasi Suami di Malang
Tribunsumsel.com
malang
| Dendam Jadi Motif JM Tega Mutilasi Istrinya di Malang, Korban Pergi 5 Bulan dan Bawa Uang Pensiunan |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Korban Ingin Cerai Tapi Pikirkan Anak Masih Kecil |
|
|---|
| James Terancam Hukuman Mati Setelah Tega Mutilasi Istrinya di Malang, Potong Menjadi 10 Bagian |
|
|---|
| Pengakuan Mengerikan James Setelah Tega Mutilasi Istrinya di Malang, Buat Akhirnya Menyerahkan Diri |
|
|---|
| Kejamnya JM Suami Mutilasi Istri di Malang, Tunjukkan Keberadaan Korban yang Sudah Jadi Potongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/penyebab-suami-mutilasi-istri-di-malang.jpg)