Rumah Produksi Film Porno Digerebek

Penghasilan Siskaeee dan Melly 3gp Main Film Dewasa, Kini Jadi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Selebgram Siskaeee ternyata mendapat penghasilan lebih besar dari para pemeran lainnya selama membintangi film dewasa, paling besar Rp 2 miliar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
YouTube Nexera Entertainment
Selebgram Siskaeee ternyata mendapat penghasilan lebih besar dari para pemeran lainnya selama membintangi film dewasa, paling besar Rp 2 miliar 

Kelima tersangka yaitu berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Inisial terakhir merupakan seorang wanita yang bermain dalam film porno tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," kata Ade.

Ade mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi dan didistribusikan di tiga website.

Ketiga website itu adalah dipakai untuk mendistribusikan film porno tersebut adalah kelassbintangg.com, togefilm.com, dan bossinema.com.

"Salah satunya adalah film Kramat Tunggal yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," ungkap Ade Safri

Dicecar 48 Pertanyaan

Siskaeee mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan oleh penyidik terkait film yang dia perankan yakni berjudul 'Kramat Tunggak'.

"Ada sekitar 48 pertanyaan," ungkapnya.

Sebelumnyam Siskaeee terpantau datang ke Polda Metro Jaya bersama teman dan saudaranya dengan menggunakan pakaian dres berwarna coklat dan sepatu bots berwarna hitam sekitar pukul 09.55 WIB.

Siskaeee terlihat pula menggunakan masker hingga kacamata saat berjalan masuk ke ruangan penyidik untuk memberikan keterangannya soal film porno tersebut.

"Amat sangat siap. Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena udah pernah menjalani BAP seperti ini sebelumnya jadi ya sudah aman," kata Siskaeee.

Meski begitu, Siskaeee mengaku siap memberikan keterangan dengan membawa sejumlah bukti yang sudah dia pegang di map berwarna biru.

"Sudah (bawa bukti). Saya harus kasih ke penyidik dulu, baru nanti aku kasih," ungkapnya.

Selebgram Siskaee terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp5 miliar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus film dewasa.

Siskaee dan Meli 3gp dijerat dengan pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atas kasus tersebut.

Baca berita lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved