Lukas Enembe Meninggal Dunia

Profil Lukas Enembe, Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun, Pernah PNS Sebelum jadi Gubernur Papua

profil Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal karena mengidap gagal ginjal, tersangka kasus dugaan gratifikasi dan korupsi, sempat dideportasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
profil Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal karena mengidap gagal ginjal, tersangka kasus dugaan gratifikasi dan korupsi, sempat dideportasi dari Papua Nugini 

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.

“Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350,” demikian bunyi putusan tersebut.

Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved