Pemalak Sopir Truk di Macan Lindungan

Pemalak Simpang Macan Lindungan Ciut Ditangkap Polisi, Ancam Sopir Truk Pakai Pecahan Bodi Motor

April (21), pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang ciut ditangkap polisi. Dia mengancam sopir truk menggunakan pecahan bodi sepeda motor.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Wakapolsek Ilir Barat I AKP Merry Agustina menunjukkan pecahan bodi sepeda motor yang dipakai April (21) pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang saat beraksi memeras sopir truk, Senin (25/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - April (21), pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang ciut ditangkap polisi.

Pemuda 21 tahun in berlagak sangar saat memeras sopir truk yang melintas di kawasan tersebut.

Siasat April mengancam sopir truk menggunakan pecahan bodi sepeda motor.

Ia menggunakan pecahan bodi sepeda motor itu untuk mengancam sopir truk dan menerima sejumlah uang.

April pemalak Simpang Macan Lindungan membuat pecahan bodi motor itu seolah-olah adalah senjata tajam alias pisau.

Selain pecahan bodi sepeda motor, dua buah plastik putih tipis yang juga digunakan sebagai senjata untuk mengancam sopir truk juga ditemukan padanya.

"Untuk beli rokok pak uangnya, " ujar April saat diamankan di Polsek Ilir Barat I.

Baca juga: Pengunjung Bayt Al-quran Al Akbar Naik 100 Persen, Wisata Religi Kota Palembang

Ia tak menyebutkan pecahan bodi sepeda motor itu didapat darimana, namun saat berada di Simpang Macan Lindungan April bersama dua orang temannya.

"Berdua sama teman cuma mereka ke truk yang lain. Saya dari truk itu dapat uang Rp 2 ribu, " katanya.

Wakapolsek Ilir Barat I AKP Merry Agustina mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat 22 Desember 2023 dan dari hasil pemeriksaan tersangka sudah menerima uang Rp 2 ribu dari sopir yang dipalak.

Saat diinterogasi tersangka juga mengaku saat telah mengantongi uang Rp 22 ribu dari hasil memeras sopir truk di hari tersebut.

"Dia beraksi sendirian dan nekat memanjat truk dan mengancam sopir menggunakan pecahan bodi motor dan plastik yang menyerupai pisau. Di video tersebut tersangka dapat uang Rp 2 ribu dari memalak, " ujar Merry.

SEBELUMNYA viral di sosial media aksi pemalak sopir truk di Simpang Macan Lindungan Palembang yang terlihat sangar saat beraksi. 

Namun saat ditangkap polisi, pelaku yang diketahui bernama April Hermanto (21) warga Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Keluarga, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Palembang nampak ciut tak berkutik. 

Pelaku diamankan Subdit III Jatanras Polda Sumsel ketika berada di sekitar Jembatan Musi II Palembang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved