Kaleidoskop 2023

Kaleidoskop 2023 : 9 Artis Terjerat Narkoba Sepanjang Tahun, Bobby Joseph Hingga Terbaru Ammar Zoni

Berikut deretan sejumlah artis tanah air yang terjerat narkoba di tahun 2023.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Berikut deretan sejumlah artis tanah air yang terjerat narkoba di tahun 2023. 

Oge Arthemus memerintahkan rekannya yang berinisial AH untuk menanam ganja di rumahnya di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Banten sejak Maret 2023.

Oge dikenakan hukuman Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 111 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

6. Karenina Maria Anderson

Karenina Maria Anderson meminta maaf setelah terjerat narkoba jenis ganja.
Karenina Maria Anderson meminta maaf setelah terjerat narkoba jenis ganja. ((Kolase Tribunnews))

Aktris dan model Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kediaman pribadinya pada Senin (31/7/2023).

Karenina disebut menggunakan ganja di dalam mobilnya saat berada di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa ganja seberat 4,4 gram.

7. Roby Satria

Roby Satria Gitaris Band Geisha
Roby Satria Gitaris Band Geisha (Tribunnews.com)

Gitaris band Geisha Roby Satria, ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/3/2022). Roby dan asistenya ditangkap di sebuah studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan barang bukti ganja dan bekas ganja yang sudah dilinting atau dihisap di dalam paket sebesar 8 gram saat menangkap Robby.

Kepada polisi Roby mengaku mengonsumsi ganja karena memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya.

Roby sebelumnya juga sempat terseret kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di tahun 2013 dan 2015.

Tepat pada Oktober 2023 lalu, Roby Satria resmi bebas dari penjara.

8. Chantal Dewi

Dj Chantal Dewi ditangkap karena narkoba.
Dj Chantal Dewi ditangkap karena narkoba. (ist)

Disjoki Chantal Dewi ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022). Chantal Dewi ditangkap dengan barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 0,4 gram.

Dalam penangkapan itu, Chantal Dewi juga diringkus bersama tiga rekannya di tempat yang berbeda. Chantal Dewi diketahui menggunakan narkoba berjenis sabu sejak 2009.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved