Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 di Laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Artikel ini berisi penjelasan mengenai cara cek status penerima bsu bpjs ketenagakerjaan di laman kemnaker dan bpjs ketenagakerjaan.

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Cara cek status penerima bsu bpjs ketenagakerjaan 2023 lengkap 

TRIBUNSUMSEL.COM- Program Bantuan Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan menjadi atensi para karyawan dan pekerja di tanah air saat ini.

Sebagai informasi BSU merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang yang bertujuan untuk memberikan subsidi pada upah pekerja yang memenuhi syarat, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka

Untuk diketahui, BSU 2023 tidak diberikan kepada semua karyawan, karena terdapat kriteria pekerja yang layak untuk mendapatkan program ini.

Adapun kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.

- Penghasilan Kurang dari Rp5 Juta Per Bulan

- Tidak Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah

- Pekerja Formal Terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)

- Pekerja Non Formal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek bantuan BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

Melansir laman TribunHealth.com, beginilah cara cek bantuan BSU:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi Bulan Desember 2023, Seger Cek Persyaratan dan Nama Anda

Baca juga: LINK Download Minecraft Versi 1.20.41 Gratis Terbaru 2023 untuk HP Android dan Cara Instalnya


Cara cek bantuan BSU melalui website Kemnaker

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ ;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Apabila tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca juga: Cara Mengatasi Nyeri Tulang Belakang Oleh dr Zaidul Akbar, Konsumsi Ramuan Kunyit Jahe dan Sereh

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved