Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 di Laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Artikel ini berisi penjelasan mengenai cara cek status penerima bsu bpjs ketenagakerjaan di laman kemnaker dan bpjs ketenagakerjaan.
TRIBUNSUMSEL.COM- Program Bantuan Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan menjadi atensi para karyawan dan pekerja di tanah air saat ini.
Sebagai informasi BSU merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang yang bertujuan untuk memberikan subsidi pada upah pekerja yang memenuhi syarat, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka
Untuk diketahui, BSU 2023 tidak diberikan kepada semua karyawan, karena terdapat kriteria pekerja yang layak untuk mendapatkan program ini.
Adapun kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.
- Penghasilan Kurang dari Rp5 Juta Per Bulan
- Tidak Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah
- Pekerja Formal Terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
- Pekerja Non Formal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek bantuan BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
Melansir laman TribunHealth.com, beginilah cara cek bantuan BSU:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi Bulan Desember 2023, Seger Cek Persyaratan dan Nama Anda
Baca juga: LINK Download Minecraft Versi 1.20.41 Gratis Terbaru 2023 untuk HP Android dan Cara Instalnya
Cara cek bantuan BSU melalui website Kemnaker
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ ;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Apabila tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca juga: Cara Mengatasi Nyeri Tulang Belakang Oleh dr Zaidul Akbar, Konsumsi Ramuan Kunyit Jahe dan Sereh
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
https://bsu.kemnaker.go.id/
Tribunsumsel.com
Sosok Kolonel Amril Hairuman Komandan Upacara HUT ke-80 RI, Wakil Komandan Grup 1 Kopassus |
![]() |
---|
Agenda Pemkot Palembang Minggu 17 Agustus 2025, Upacara HUT Kemerdekaan dan Lomba Bidar |
![]() |
---|
Sosok Bianca Alessia Christabella, Pembawa Baki Bendera Pusaka 2025 Asal Sulut, Atlet Voli |
![]() |
---|
Perdana Pimpim Upacara HUT RI, Bupati Muba H M Toha Ingatkan Persatuan |
![]() |
---|
Momen Nagita Slavina Dampingi Raffi Ahmad Hadiri HUT ke 80 RI di Istana, Pakai Busana Adat Jawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.