Berita Viral

Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Pilu

Surat juga ditembuskan ke Ketua Bhayangkar Pusat, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kaltim, Ketua Bhayangkari Polda Kaltim, dan Kabid Propam Polda

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Pilu 

Sebenarnya, Jumriana sempat disarankan oleh mertuanya untuk ikut SAP pindah tugas ke Balikpapan.

Akan tetapi, selingkuhan SAP tidak bersedia melepaskan SAP begitu saja.

Ia pun menyusul ke Balikpapan.

"Masalah itu pula yang menjadikan kami terus cekcok.

Sampai suami saya pukul saya di depan anak.

Dia lebih memilih pelakor," tutur Jumriana.

Sejak itu, SAP tak lagi memberikan nafkah kepada Jumriana dan putrinya.

Jumriana juga sempat pasrah dan berusaha memulai hidup mandiri demi membesarkan buah hatinya.

Namun, adanya postingan pelakor yang terus memprovokasinya membuat niat mengalah dan pasrah seketika luntur.

Ia pun mengunggah kisah rumah tangganya di media sosial dan menuntut keadilan.

"Sampai hari ini saya masih istri Bripka SAP. Meskipun saya sudah ditalak tiga karena suami saya mempoligami saya dengan menikahi siri pelakor, tapi bukti foto, surat nikah, sampai KTA Bhayangkari, saya punya. Mungkin secara agama saya diceraikan, tapi secara hukum negara, saya masih istri sah SAP," tegasnya.

Postingan yang dinilainya provokatif dari selingkuhan suaminya itulah yang kemudian menyulut tekad JM untuk terus berjuang dan memberanikan diri menulis surat dengan judul meminta keadilan Kapolri.

"Saat ini, surat sudah sampai, termasuk surat untuk Kapolda Kaltim.

Intinya saya sakit hati dan meminta hukuman PTDH bagi suami saya, SAP.

Masa belasan tahun berselingkuh dan poligami, sampai punya dua anak, hukumannya hanya hukuman disiplin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved