Berita Viral

Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Pilu

Surat juga ditembuskan ke Ketua Bhayangkar Pusat, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kaltim, Ketua Bhayangkari Polda Kaltim, dan Kabid Propam Polda

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Pilu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja polisi belakangan ini terus menjadi sorotan.

Yang terbaru, ada seorang istri polisi yang mengadukan nasibnya.

Wanita tersebut ialah Jumriana (31) istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara.

Wanita 31 tahun itu melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP.

Diketahui, surat Jumriana dikirim pada Jumat (15/12/2023).

Surat juga ditembuskan ke Ketua Bhayangkar Pusat, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Kaltim, Ketua Bhayangkari Polda Kaltim, dan Kabid Propam Polda Kaltim.

Selain itu, surat juga ditembuskan ke Kompolnas RI, Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"(Selama) 13 tahun saya ditelantarkan suami saya yang memilih hidup dan punya anak dengan pelakor (perebut laki orang). Saya mencoba untuk terus berjuang demi mendapat keadilan," ujarnya ditemui, Kamis (21/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Jumriana mengatakan, ia berpacara dengan Bripda SAP saat baru mau masuk SMA.

Setelah menjalin asmara selama 4 tahun Jumriana dinikahi SAP pada 2010.

Namun, rumah tangganya mulai retak di usia 2 tahun pernikahan.

Ia mengatakan, kehadiran pelakor mengawali tragedi kehancuran keluarga kecilnya.

"Persoalan keluarga kami berimbas pada psikologi anak perempuan kami yang saat ini berumur 13 tahun.

Dia seakan benci ayahnya, karena pernah melihat ibunya dipukul di depannya," ujarnya lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved