Berita Viral
Sosok Rena Irmayani, Istri Karyawan BUMN di Baturbara yang Suaminya Digugat Selingkuhan Rp 1,2 M
Sosok Rena Irmayani, seorang istri karyawan BUMN di Batubara, Sumatera Utara mengungkap kasus suaminya digugat oleh selingkuhannya Rp 1,2 Miliar
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Rena Irmayani, seorang istri yang mengungkap kasus suaminya digugat oleh selingkuhannya hingga Rp 1,2 Miliar.
Adapun, Rena Irmayani merupakan istri dari karyawan BUMN di Batubara, Sumatera Utara.
Seperti diketahui, perselingkuhan seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara viral di media sosial.
Kisah perselingkuhan tersebut mencuat setelah istri sah dari karyawan BUMN tersebut mengunggah sebuah video di akun Instagram miliknya.
Baca juga: Viral Karyawan BUMN di Batubara Digugat Selingkuhan Rp 1,2 M, Istri Sah Sempat Tawarakan Nikah Siri
Dalam unggahannya itu, Pemilik akun @itssrenayaniii_ sekaligus istri sah ini menyebut bahwa sang suami digugat Rp 1,2 Miliar oleh selingkuhannya.
Rena Irmayani mengatakan bahwa wanita selingkuhan tersebut mengaku hamil anak dari suaminya.
Alhasil wanita selingkuhan itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.
"Cerita pelakor gagal yang mencari keadilan dengan menggugat suamiku, perusahaan suamiku dan seorang Menteri BUMN. permintaanya selain ingin suamiku mengakui anaknya yg sampai sekarang blm ada bukti tes DNA, dia juga meminta ganti rugi dr yg harusnya 1 Miliar 200 juta menjadi 200 juta saja," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Padahal, Rena Irmayani mengaku sempat menawarkan agar wanita itu dinikahi secara siri oleh suaminya, namun wanita tersebut menolak.
Tak hanya suami Rena, Perusahaan tempat sang suami bekerja juga digugat oleh wanita tersebut. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir juga ikut digugat.
Kini, sang suami harus menerima resiko dipecat dari perusahaannya.
Baca juga: Deretan Kontroversi Tri Suaka Disebut Dokter Tak Sopan, Sempat Viral Parodikan Andika Kangen Band
Kepada Tribun Medan, Rena Irmayani menceritakan awal mula perselingkuhan hingga akhirnya sang suami dipecat tanpa alasan yang jelas.
Rena mengatakan, pada Agustus 2020, suaminya terlibat dalam hubungan dengan seorang wanita yang bekerja di katering perusahaan BUMN tempat suaminya bekerja.
Rena dan keluarganya sempat mencoba menghentikan hubungan terlarang tersebut, namun hubungan itu terus berlanjut hingga awal tahun 2021.
"“Jadi suami saya ini awalnya menjalin kasih dengan seorang anak katering di salah satu perusahaan BUMN di SUMUT.
Saya tahunya agustus 2020 lalu saya coba dekatin wanita itu agar tdk merespon suami saya.
Didepan saya oke dibelakang saya ya lanjut,” kata Rena kepada Tribun Medan, Rabu (20/12/2023).

Hingga akhirnya wanita selingkuhan tersebut hamil dan mengaku bahwa anak yang ada di dalam kandungannya merupakan buah hati suami Rena.
Wanita itu kemudian meminta pertanggungjawaban dari suami Rena.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Rena akhirnya mengusulkan pernikahan siri, namun wanita tersebut menolak.
Ia malah menginginkan agar Rena bercerai dengan suaminya.
“Saya bilang silakan nikah tpi sirih.
Bahkan wanita itu saya telepon pakai nomor suami saya.
Saya tawarkan pernikahan sirih agar status anaknya jelas.
Dia menolak tawaran saya krn dia mau suami saya seutuhnya.
Awalnya saya ga ngeh mbak, tapi begitu saya baca chat dia ke suami kalau ‘aku masa cuma dpt hati, aku juga mau dpt fisik..’ saya tanya suami maksudnya apa.
Ternyata mau dia saya sm suami bercerai,” sambung Rena.
Tak mendapat apa yang diinginkannya, pada Agustus 2022 lalu, keluarga wanita selingkuhan tersebut melaporkan suami Rena ke polisi dengan tuduhan pelecehan.
Namun, penyelidikan dihentikan pada November 2022 karena kurangnya bukti.
Karena hasil mediasi tidak sepakat tanggal 5 sept 2022 suami saya dilaporkan ke polres BB dengan tuduhan pelecehan namun ditanggal 4 Nov 2022 proses penyelidikan di hentikan karena tidak mencukupi unsur pidana,” kata Rena.
Baca juga: Diduga Malapraktik, Keluarga Ibu dan Bayi Meninggal Buat Surat Terbuka Tuntut RSUD di Indramayu
Setelah laporannya dihentikan oleh pihak kepolisian, wanita tersebut kemudian melaporkan suami Rena ke HR perusahaan tempat mereka bekerja.
Namun wanita tersebut tak mendapat respon apa pun.
Tak berhenti disana, wanita itu akhirnya mencari keadilan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Hingga akhirnya LBH Medan melayangkan somasi ke suami Rena, perusahaan tempat suami Rena bekerja, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Somasi dilayangkan pihak LBH sebanyak dua kali.
Pada saat somasi pertama dilayangkan, lawyer kami berusaha mengontak lawyer si Wanita itu dan akhirnya bertemulah mereka.
Mediasi ada dua kali sampai akhirnya di mediasi kedua pihak wanita tsb meminta ganti rugi 100 juta kami hanya punya uang 20 juta saat itu dan mereka menolak,” jelas Rena.
Lantaran tak mendapatkan apa yang diinginkan, wanita itu beserta kuasa hukumnya akhirnya menggugat suami Rena, perusahaan tempat suami Rena bekerja, dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Pengadilan Negeri Medan.
“Tuntutan wanita ini diantaranya: pengakuan anak sebagai anak biologis, tes DNA oleh suami saya dan anak tersebut, ganti rugi materil 200 juta, ganti rugi immateril 1 milyar, sita mobil pribadi sebagai jaminan dan pemecatan terhadap suami saya,” lanjut Rena.
Saat ini, sidang perdata masih berlangsung, tetapi suami Rena sudah dipecat dari pekerjaannya.
Sebelum dipecat, suami Rena sempat dimutasi ke Porsea.
Namun, saat sedang bertugas di Porsea, suami Rena dipecat oleh perusahaan.
“Kemarin suami saya diberikan surat pemecatan dengan alasan tidak bisa menyelesaikan masalah dengan wanita tersebut.
Padahal proses persidangan perdata ini masih berjalan,” kata Rena.”
“Senin pagi kami baru masuk tahap sidang jawaban dari tergugat namun siangnya suami saya di pecat.
Padahal jawaban dari pihak perusahaan seirama dengan jawaban dari kami yang mana isi gugatan kabur dan minta kepada hakim gugatannya ditolak,” sambungnya.
Hingga saat ini, Rena dan sang suami masih mempertanyakan alasan yang jelas mengapa suaminya dipecat dari perusahaan.
Pasalnya pemecatan tersebut dilakukan tanpa adanya skorsing terlebih dahulu.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Kebohongan Kades Wardi Soal Kondisi Orang Tua Balita Raya Diungkap Dedi Mulyadi, Ibu Bukan ODGJ |
![]() |
---|
Detik-Detik Satria Arta Kumbara Pecatan TNI Terluka Parah di Medan Perang, Dihujani Mortir dan Drone |
![]() |
---|
Kritis, Satria Arta Kumbara Pecatan TNI Gabung Tentara Bayaran Rusia Terluka Terkena Drone Ukraina |
![]() |
---|
Rekam Jejak H Guru di Pesawaran Diduga Mau Cekik Siswa Saat Upacara, Sempat Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Nasib H, Guru di Pesawaran Diduga Hampir Cekik Siswa Saat Upacara, Kini Dinonaktifkan dan Dilaporkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.