Anne Ratna Mustika Menikah Lagi

Pekerjaan dan Kekayaan Iskandar Suami Baru Anne Ratna Mustika, Mantan Bupati Purwakarta

Inilah pekerjaan dan harta kekayaan dari Iskandar, suami baru mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Kolase Tribunnews.com
pekerjaan dan harta kekayaan dari Iskandar, suami baru mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah pekerjaan dan harta kekayaan dari Iskandar, suami baru mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Seperti diketahui sebelumnya, ternyata Anne Ratna Mustika telah menikah lagi setelah 3 bulan lalu resmi bercerai dari Dedi Mulyadi.

Pada Jumat (29/9/2023) Anne telah menerima akta cerai dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta 

Pernikahan Anne dengan Iskandar telah dilaksanakan pada Sabtu (16/12/2023).

Pernikahan Ketua DPD Tingkat II Golkar Purwakarta itu disampaikan langung oleh Wakil Ketua Golkar Purwakarta, Ahmad Sanusi.

"Muhun, atos (Iya, sudah)," kata Ahmad Sanusi saat ditanya Tribunjabar.id terkait pernikahan Anne dengan Iskandar, Selasa (19/12/2023).

Pernikahan Anne dengan Iskandar itu dikabarkan berlangsung tertutup di kediaman Anne di Cianjur, Jawa Barat.

Sosok Iskandar Suami Baru Anne Ratna Mustika, Mantan Bupati Purwakarta Nikah Usai Cerai Dedi Mulyadi
Sosok Iskandar Suami Baru Anne Ratna Mustika, Mantan Bupati Purwakarta Nikah Usai Cerai Dedi Mulyadi (Tribun News)

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Padil Karsoma, bersama istri dikabarkan hadir pada pernikahan Anne dengan Iskandar.

Iskandar merupakan Ketua Umum Yayasan Baitul Maal (YBM) PT PLN Persero.

Dilansir dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKP) pada 25 Februari 2023 untuk laporan periodik 2022, berikut ini harta kekayaan Iskandar yang menjabat sebagai Vice President Keuangan pada unit kerja PT Pelayaran Bahtera Adhiguna dan lembaganya PT PLN (Persero):

Memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 900 juta

Alat transportasi dan mesin senilai Rp 487 juta

Harta bergerak lainnya Rp 8 juta

Tidak memiliki surat berharga

Kas dan setara kas sebesar Rp 44.544.713

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved