Berita Palembang

Mata Ahmadi Memerah Tahan Tangis, Polisi Temukan Motor Ojol di Palembang Sempat Hilang

Mata Ahmadi memerah menahan tangis haru saat polisi dari kepolisian Polrestabes Palembang mengembalikan sepeda motor miliknya.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono menyerahkan kunci kontak motor milik Ahmadi seorang ojol di Palembang, Rabu (20/12/2023). Motor Ahmadi sempat hilang dan berhasil ditemukan polisi, 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mata Ahmadi memerah menahan tangis haru saat polisi dari kepolisian Polrestabes Palembang mengembalikan sepeda motor miliknya.

Pengemudi ojol (ojek online) ini motornya sempat hilang saat dirinya istirahat di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang dan berhasil ditemukan polisi. 

Hal ini dilakukan bersama penandatangan surat berita acara pinjam pakai barang bukti (BB) oleh Ahmadi serta penyerahan kunci kontak motor, diserahkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada petugas kepolisian khususnya Satreskrim Polrestabes Palembang yang telah menangkap pelaku, hingga sepeda motor saya kembali lagi,” ungkap Ahmadi, Rabu (20/12/2023), kepada Sripoku.com grup Tribunsumsel.com.

Lanjutnya, sepeda motor Honda Beat bernopol BG 5831 AEA miliknya hilang pada, Sabtu (2/12/2023), siang. Dimana saat itu, dirinya baru saja menyelesaikan orderan mengantar penumpang dan beristirahat di lokasi kejadian.

"Saat kejadian itu, saya sedang istirahat, sambil menunggu orderan lain masuk lagi. Tidak sampai lima menit istirahat, motor saya sudah hilang. Beruntung bisa kembali lagi, dan saya bisa bekerja seperti biasanya," ungkap Ahmadi dengan mata memerah.

Baca juga: Sopir Angkot Dipukul Rekan Seprofesi, Pelaku Tak Senang Penumpang Mobil Korban Penuh

Lebih jauh Ahmadi mengatakan, selama sepeda motornya hilang dirinya harus kesulitan mencari nafkah untuk anak dan istrinya.

Ia pun harus menyewa sepeda motor untuk bisa kembali menjadi pengemudi ojol.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya memberikan bantuan kepada tiga pemilik kendaraan untuk meminjam pakai barang bukti

"Memberikan bantuan kepada tiga pemilik kendaraan karena dari 67 kasus ternyata ada tiga pemilik kendaraan yang masih utuh. Kita coba bantuan peminjaman barang bukti tentu dengan persyaratan yang ada dan harus dipenuhi," katanya.

Sambung Haryo, peminjaman barang bukti ini dilakukan, agar pemilik bisa memanfaatkan sepeda motor mereka kembali untuk bekerja. Yang mana akibat aksi pencurian itu, ada yang berjalan kaki saat bekerja.

"Mengisi surat pernyataan, bersedia untuk dihadirkan untuk kepentingan penegakan hukum di kejaksaan dan proses persidangan," tutupnya. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved