Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh

Sosok Muhammad Amin Tersangka Penyelundupan Rohingya di Indonesia, Dulu jadi Pengungsi di Aceh 2022

Inilah sosok Muhammad Amin (35), warga asal Myanmar yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia ke Indonesia.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI/serambi.com
Inilah sosok Muhammad Amin (35), warga asal Myanmar yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia ke Indonesia. 

Selain itu, sebagian pengungsi yang dibawa Muhammad Amin dijanjikan bahwa di Indonesia banyak pekerjaan.

Hal itu sesuai keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Awal Mula Ditangkap

Petugas mencurigai tersangka setelah ratusan orang Rohingya berlabuh di Aceh Besar.

Hal ini lantaran, tersangka seperti bersembunyi dari kelompoknya.

"Ketika kapal merapat ke pantai di kawasan Blang Ulam Aceh Besar pada 10 Desember 2023, tersangka bersama seorang lainnya tidak berada di kelompok pengungsi melainkan menjauh bersembunyi," kata Kapolres.

Amin juga lihai memberi alasan kenapa mereka bisa mendarat ke Aceh. Dalam rombongan itu, ia salah satu etnis Rohingya yang bisa berbahasa Melayu.

Dari keterangannya beberapa waktu lalu kepada wartawan, Amin menyebutkan mereka terpaksa lari dari Cox's Bazar Bangladesh karena tindakan kriminal di wilayah itu cukup tinggi dan bisa mengancam nyawa mereka.

Oleh karena itu dia kabur dengan naik kapal bersama etnis Rohingya lainnya dengan tujuan Indonesia dengan harapan bisa tinggal di sini.

Baca juga: Ustaz Derry Sulaiman Minta Maaf Usai Ngaku Siap Tampung Pengungsi Rohingya : Spontan Saja

Muhammad Amin kemudian kepergok warga saat baru mendarat di pesisir Lamreh, Kabupaten Aceh Besar.

Ia bersama rekannya berinisial AH keluar dari barisan rombongan yang sudah dikumpulkan aparat dan warga sekitar.

Mengetahui keduanya ingin kabur, warga sekitar menangkap Amin dan AH dan mengumpulkan mereka kembali ke rombongannya.

AH diduga memiliki peran sebagai pengarah dan membantu pendistribusian makanan kepada penumpang saat di kapal.

Saat ini polisi menahan Amin dan beberapa orang saksi di Mapolresta Banda Aceh.

Sedangkan warga etnis Rohingya lainnya yang mendarat di Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh Aceh Besar masih berada di parkiran bawah tanah Balai Meseuraya Aceh di Banda Aceh.

Baca berita lainnya di google news

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Sosok Tersangka Penyelundupan Rohingya di Indonesia, Pernah Jadi Pengungsi di Aceh pada 2022

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved