Berita Viral
Nasib Akhir Muhyani Peternak yang jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Dibebaskan dari Jeratan Hukum
Nasib akhirnya peternak kambing yang bunuh pencuri akhirnya kini dibebaskan dari jeratan hukum.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Peternak kambing yang jadi tersangka usai bela diri melawan pencuri hingga tewas, akhirnya dibebaskan dari jeratan hukum.
Diketahui, pencuri bernama Waldi tewas usai Muhyani menusukkan benda tajam ke tubuhnya.
Namun Muhyani mengklaim jika peristiwa itu terjadi karena bentuk membela diri.
Muhyani dikenakan pasal penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/2/2023).
Kini Muhyani dibebaskan jaksa karena menganggap perbuatan Muhyani merupakan upaya membela diri.
Perkaranya pun kini sudah resmi dihentikan Kejaksaan Negeri Serang melalui ekspos yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Banten.
"Hasil ekspose semua sepakat bila bahwa perkara an Muhyani bin Subrata tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan. Berdasarkan fakta perbuatan yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum, ditemukan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa (noodweer) sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) KUHP," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023). Dikutip dari Tribunnews.com

Dalam pasal tersebut dijelaskan mengenai seseorang yang melakukan perlawanan untuk mempertahankan harta benda miliknya atau melindungi harta benda orang lain, dikelompokkan sebagai orang yang melakukan pembelaan terpaksa.
Selain itu, hasil visum et repertum RS Bhayangkara juga menjadi bahan pertimbangan dalam membebaskan Muhyani.
Adapun berdasarkan hasil visum, diperoleh kesimpulan bahwa korban tak langsung meninggal begitu Muhyani melakukan perlawanan menggunakan gunting.
Baca juga: Awal Mula Muhyani Peternak Kambing jadi Tersangka Berawal Bela Diri Tusuk Pencuri Hingga Tewas
Meninggalnya korban lantaran mengalami pendarahan dan tak segera memperoleh bantuan.
"Dan dari berkas perkara terungkap korban sempat meminta bantuan AS, Terpidana yang melakukan pencurian yang sudah dijatuhi pidana selama 1 tahun penjara untuk menolongnya, akan tetapi karena tidak ditolong oleh AS, korban meninggal di area persawahan," jelas Didik.

Lebih lanjut, dari berkas perkara juga terungkap bahwa Muhyani terpaksa melakukan perlawanan menggunakan gunting karena terancam dengan korban yang membawa golok.
"Pada saat kejadian, korban hendak mengeluarkan sebilah golok yang telah dipersiapkannya ketika tertangkap tangan oleh Terdakwa," terangnya.
Baca juga: Niat Hati Bela Diri, Muhyani Diminta Keluarga Pencuri Ternaknya Tewas Rp 50 Juta Jika Ingin Damai
Sempat Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, pada 15 September 2023 Muhyani ditetapkan tersangka.
kasus ini dilaporkan orangtua Waldi yang tak terima anaknya tewas karena ditusuk Muhyani.

Sebagai bentuk berduka, keluarga Muhyani sudah mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Saat itu, kedua keluarga telah menyepakati perdamaian, dan tak akan melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.
Namun berjalannya waktu, kata Nuraen, secara tiba-tiba keluarga Waldi melanjutkan perkaranya ke Polresta Serang Kota untuk diproses hukum.
Diduga, lanjut Nuraen, pelaporan dikarenakan keluarga Muhyani tidak menyanggupi memberikan uang santunan sebesar Rp 50 juta.
Kondisi Muhyani Jatuh Sakit
Kini kondisi kesehatan Muhyani menurun usai penahanan ditangguhkan oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023).
Sejak keluar dari Rutan Kelas IIB Serang, dan kembali berkumpul bersama keluarga, tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan maling ternak tewas hanya tertidur di kamarnya.
Hal ini diungkap oleh anak Muhyani yang mengatakan bahwa sang ayah saat ini tengah jatuh sakit paru-paru.
"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayaknya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," kata anak Muhyani, Rohili kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023). Dikutip Kompas.com
Rohili mengatakan ayahnya itu sudah sempat berobat ke klinik terdekat agar penyakitnya sembuh.
Namun, klinik menyarankan agar warga Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dilakukan rontgen di laboratorium.
Rontgen dilakukan guna mendiagnosa masalah kesehatan yang dialami Muhyani.
Namun dengan keterbatasan biaya, kata Rohili, yang menyebabkan saran dari klinik itu tidak dilakukan, apalagi harus menjalani rawat inap.
Sehingga, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa peternak kambing ini pulang kembali kerumah.
"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klinik berobatnya Rp 175.000 bayarnya. Suruh rontgen tapi Abah enggak ada uang buat rontgennya," ucap Rohili.
Menurut Rohili, kondisi kesehatan ayahnya saat ini disebabkan karena masalah hukum yang sedang dihadapinya.
Meski sudah keluar dari tahanan, Muhyani akan tetap menjalani proses persidangan di pengadilan hingga dinyatakan tak bersalah.
"Belum tenang pikiran nya, kalau belum vonis bebas kata abah. Jadi abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya syok pas ditahan kemaren," kata Rohili.
Awal Mula Kejadian
Kejadian ini bermula saat Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi saat akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.
Suara berisik dari jebakan yang dipasang Muhyani karena hewan ternaknya sudah beberapa kali dicuri.
Saat dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget saat melihat ada dua orang pria yang tak dikenalnya mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.
Merasa aksinya dipergoki, Waldi (pencuri) langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.
Tak tingga diam, Muhyani lantas dengan cepat mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun.
Kemudian, dengan cepat menusuk gunting itu tepat di dada Waldi.
"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," ujar Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang setia mendampingi Muhyani. Dikutip dari Kompas.com
Usai berduel, pelaku melarikan diri bersama rekannya dengan luka di dada. Sedangkan Muhyani meminta bantuan warga lainnya.
Saat warga mendapatkan informasi ada pelaku pencurian, langsung melakukan pengejaran hingga ke tengah persawahan.
Akhirnya, pada pukul 06.00 WIB warga menemukan jasad Waldi, pelaku pencurian sudah dalam kondisi meninggal dunia di sawah dengan luka tusuk di dadanya.
Diduga, Waldi tewas karena kehabisan darah saat melarikan diri dari kejaran warga dengan luka di area vitalnya.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa sosok mayat di tengah sawah merupakan pelaku pencurian yang ditusuk oleh Muhyani.
Dari dokumen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperlihatkan keluarga Muhyani, penyidik Polresta Serang Kota menaikan kasus ini ke penyidikan pada 5 Juli 2023.
Baca berita lainnya di Google News
Berita viral
Muhyani
Muhyani Tersangka Tewasnya Pencuri Kambing
Peternak jadi Tersangka Lawan Pencuri
BeritaViral
Tribunsumsel.com
Disebut Paham Ritme hingga Memantau, Ini Gelagat Anggun Eks Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 M |
![]() |
---|
Sosok Pak Samuri, Pria Lansia di Sidodadi Promosikan Akun Tiktoknya Lewat Masjid, Minta Bantu"Yupot" |
![]() |
---|
Hendak Beri Kejutan Istri, Pejalan Kaki di Tangsel Tewas Ditabrak Mercy, Pilu Anaknya Masih Kecil |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Bus White Horse Viral Senggol Mobil di Tol, Pihak Perusahaan Buka Suara |
![]() |
---|
'Habis Ngangkut Semen' Wahyudin Moridu Pamer Gaji Rp200 Ribu usai Dipecat Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.