Kunci Jawaban

Apa Definisi Pendidikan Menurut Ki Hadjar Dewantara, Jawaban Soal Post Test Modul 2 Merdeka Mengajar

Bagi Ki Hadjar Dewantara, pendidikan merupakan salah satu bentuk tuntutan atas kodrat yang dimiliki manusia. Setiap manusia perlu menjadi dirinya send

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban Soal Post Test Modul 2 Lengkap, Definisi Pendidikan Menurut Ki Hadjar Dewantara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Simak pembahasan mengenai soal dan kunci jawaban Post Test Modul 2 Merdeka Mengajar berikut ini.

Bapaj/Ibu Guru yang mengikuti pelatihan mandiri di platform Merdeka Mengajar tentu akan menemukan serangkaian soal pada setiap modul pembelajaran yang harus dikerjakan.

Salah satu soal yang kerap muncul terdapat pada Modul 2 Merdeka Mengajar yakni 'Definisi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara.'

Sebagai upaya membantu Bapak/Ibu Guru, kali ini Tribunsumsel.com akan menyajikan contoh jawaban Modul 2 yang berhubungan dengan definis pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara.

[Soal:]

Apa Definisi Pendidikan Menurut Ki Hadjar Dewantara?

[Jawaban:]

Dilansir dari Tribunsumsel.com (16/12) Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah upaya untuk memajukan bertumbuhnya pendidikan budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran, serta tubuh anak.

Ki Hajar Dewantara menjabarkan bahwa tujuan pendidikan terbagi menjadi tiga, yaitu:

  • Membentuk budi didik yang halus pada pekerti peserta
  • Meningkatkan kecerdasan otak peserta didik
  • Mendapatkan kesehatan badan pada peserta didik

Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka pendidikan harus memiliki kesatuan konsep yang jelas, meliputi:

  • Ing Ngarsa Sung Tuladha: sebagai guru atau pendidik harus bisa menjadi teladan untuk semua peserta didik.
  • Ing Madya Mangun Karsa: pendidik mampu menciptakan ide bagi peserta didik.
  • Tut Wuri Handayani: pendidik harus mampu memberikan motivasi dan arahan untuk peserta didik.

Ketiga hal itu merupakan semboyan yang dicetus oleh Ki Hajar Dewantara.

Apabila dilihat dari tujuan pendidikannya, maka peserta didik perlu menjalani proses yang luas yang dapat dilakukan melalui pendidikan formal atau nonformal.

Sekarang, sesuai dengan peraturan dari pemerintah yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik menempuh pendidikan selama sembilan tahun, yang terdiri atas program enam tahun di Sekolah Dasar dan tiga tahun di Sekolah lanjutan Tingkat Pertama.

[Pembahasan:]

Bagi Ki Hadjar Dewantara, pendidikan merupakan salah satu bentuk tuntutan atas kodrat yang dimiliki manusia. Setiap manusia perlu menjadi dirinya sendiri dan tentunya bisa bermanfaat bagi orang lain dan sekitarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved