Kisruh Seleksi PPPK Empat Lawang
Peserta PPPK Empat Lawang Diduga Curang Pakai Data Palsu, BKPSDM Tegur Kepala Puskesmas Nanjungan
BKPSDM Empat Lawang menegur Kepala Puskesmas Nanjungan terkait kisruh dugaan kecurangan seleksi PPPK Puskesmas Nanjungan yang viral di sosial media.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Viral di sosial media keributan diduga karena adanya protes terhadap peserta seleksi PPPK Puskesmas Nanjungan Kabupaten Empat Lawang yang disebut menggunakan data palsu.
Terbaru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang telah menegur Kepala Puskesmas Nanjungan karena menemukan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi PPPK di Puskesmas Nanjungan.
Di mana, ada peserta yang diduga menggunakan data palsu saat mengikuti seleksi tersebut.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan rapat klarifikasi bersama ketua Panselda dan Kepala Puskemas Nanjungan terkait permasalahan ini.
Dari klarifikasi tersebut, diketahui adanya peserta PPPK yang bekerja belum genap 2 tahun namun diberikan surat pengalaman kerja selama 2 tahun oleh Puskemas Nanjungan.
Hal tersebut membuat peserta itu lulus secara administrasi.
"Padahal kenyataannya peserta itu baru berusia 6 bulan atau satu tahun sudah diberikan (surat pengalaman kerja)," jelas Yulian, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Sosok 2 Mahasiswa Unand Kepergok Asusila di Kamar Masjid, Sudah 3 Kali Berbuat, Pilih Keluar Kampus
Tindak itu juga diakui oleh Kepala Puskesmas Nanjungan yang langsung mendapat teguran dari BKPSDM Empat Lawang.
"Ibu kepala Puskesmas mengakui bahwa itu hasil rapat bersama untuk kebijakan. Tadi sudah kami tegur karena memang sudah melanggar Permenpan terkait penerimaan dan sudah kami sampaikan ke inspektorat untuk tindak lanjutnya,” katanya.
Adapun sambung Yulian untuk tindak lanjut itu nantinya akan dilakukan pemanggilan oleh Inspektorat Empat Lawang kepada pihak terkait.
“Yang jelas untuk kasus PPPK Kesehatan ini kami yakinkan nama-nama yang berhak ini akan mendapatkan haknya selaku peserta tes PPPK, dan yang memang yang tidak berhak bisa kami lakukan batalkan kelulusan administrasinya kalaupun yang bersangkutan ternyata nilainya tinggi,” sambungnya.
Berdasarkan data penelusuran pihaknya dijelaskan Yulian ada 7 peserta Puskesmas Nanjungan yang masa kerjanya belum mencapai 2 tahun.
“Sehingga 7 peserta ini akan kami komunikasikan dengan pihak Kanreg kemungkinan akan dilakukan pembatalan, besok juga rencana kami lakukan hal bersifat penenangan dan klarifikasi untuk 6 orang yang pengaduan ini karena sempat mau dilakukan pemberhentian, insyaallah itu tidam akan terjadi karena kami yakinkan yang berhal pasti akan tetap mendapatkan haknya,” ujarnya.
Selain itu saat ditanyakan apakah pihaknya kecolongan karena ada peserta PPPK Kesehatan dengan pengalaman kurang dari 2 tahun bisa mengikuti tes.
Yulian mengatakan berdasarkan sistem 7 peserta tersebut sudah memiliki SK 2 tahun lebih.
“Berdasarkan sistem di SSCSN sidah kami cek 7 nama itu memang semuanya memiliko SK 2 tahun lebih, karena kami tidak mungkim ngecek satu-satu karena yang melamar 2 ribuan lebih, yang harus diklik kurnag lebih dikali 7 ada 14 ribu jadi secara sistem semuanya memiliki SK pengalaman kerja lebih dari 2 tahun,” imbuhnya.
Kisruh Seleksi PPPK Empat Lawang
PPPK Empat Lawang
BKPSDM Empat Lawang
Puskesmas Nanjungan
berita empat lawang
Tribunsumsel.com
ViralLokal
| Siap-siap Air PDAM Bakal Mati di 6 Wilayah di Palembang Selama 1x24 Jam Besok, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Sosok Lettu Ahmad Faisal, Danki Didakwa Biarkan Anak Buah Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Mencambuk |
|
|---|
| Melda Safitri Ungkap Isi Hati Usai Ditalak Suami Jadi PPPK Viral, Mungkin Saya Kurang Menarik |
|
|---|
| Video Pengakuan Janda Muda Tega Bunuh Bayinya di Bukitinggi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap |
|
|---|
| Kejamnya PNS di Muba, Tembak Pria Hingga Tewas & Mayatnya Dimasukkan ke Karung, Beraksi Bersama Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.