Mahasiswa Kepergok Mesum di Masjid

Nasib Mahasiswa Unand Kepergok Asusila di Kamar Masjid, Terancam Sanksi Pelanggaran Etika Kampus

Nasib 2 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) kepergok mesum di kamar Masjid Al-Ihsan, Padang kini terungkap, terancam saksi etika dari kampus..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
TribunnewsBogor.com / instagram/unandofficial
Nasib Mahasiswa Unand Kepergok Asusila di Kamar Masjid, Terancam Sanksi Pelanggaran Etika Kampus 

jangan telepon mama saya, berhentikan saya dari kampus enggak apa-apa, tangani saja saya di sini.

Yang penting orangtua saya enggak tahu'. Ah berarti takut sekali dengan orangtuanya," imbuh salah seorang warga dalam unggahan Instagram infounand.

Awal Mula Mahasiswa Kepergok

Saat itu TKAH mulai dicurigai oleh temannya lantaran bertingkah aneh yang ternyata menyembunyikan pacarnya di kamar.

Kecurigaan soal aksi TKAH berawal dari gelagat anehnya didepan sang teman.

Teman sekamar TKAH curiga dengan kelakuan TKAH selama 2 minggu terakhir.

Ia juga menemukan rambut panjang di dalam kamar mandi masjid.

Dia curiga sebab kamar masjid terlihat berantakan beda dari seperti biasanya.

Dua mahasiswa berbuat tak senonoh di kamar Masjid
Dua mahasiswa berbuat tak senonoh di kamar Masjid (TribunnewsBogor.com)

Sampai akhirnya teman TKAH memergokinya dan melapor ke warga.

Saat didatangi warga, IA disembunyikan di bawah tempat tidur dan ditutup dengan koper serta bantal guling.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah melakukan perbuatan tak senonoh sebanyak tiga kali.

Bahkan pernah melakukan hal sama di masjid lain.

Keduanya kemudian diminta membuat surat pernyataan mengakui tindakan dan menerima semua konsekuensi.

Dikabarkan, TKAH sudah pernah dikeluarkan dari masjid MNI kampus karena perbuatan yang sama.

Aksi TKAH itu juga diketahui mengecewakan warga karena dirinya dikenal sebagai sosok yang dikagumi warga.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved