Berita Viral

Nasib Karyawan Dipalak Uang dan Jatah Es Krim, Diduga Ketakutan Malah Resign Meski Sudah Damai

Terungkap nasib dari karyawan yang dipalak pria minta uang dan jatah es krim di Medan, resign setelah sebulan kerja meski sudah damai dengan pelaku...

instagram/liputanmedan
Nasib Karyawan Dipalak Pria Minta Uang dan Jatah Es Krim di Medan, Resign Sebulan Kerja Meski Damai 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap nasib dari karyawan yang dipalak pria minta uang dan jatah es krim di Medan.

Baca juga: Curhat Jeje Govinda Sebelum Ibu Meninggal, Mertua Syahnaz Sempat Dirawat di RS: Cepet Sembuh Ma

Sang karyawan yang berinisial KN diketahui memilih resign setelah sebulan kerja meski sudah damai dengan pria yang minta uang dan jatah es krim di tempatnya bekerja.

Viral pria minta uang dan jatah es krim ke karyawan kedai di Medan
Viral pria minta uang dan jatah es krim ke karyawan kedai di Medan (Tribun Medan)

Diketahui jika KN mengundurkan diri secara tiba-tiba setelah manajemen dan pelaku sepakat berdamai di Polsek Delitua.

KN memilih resign pada Sabtu (9/12/2023) siang, padahal KN sendiri baru bekerja sebulan lebih.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Toko Xin Xue di Jalan Karya Jaya, Muhammad Fajar (19).

Namun hal tersebut membuat pihaknya merasa bingung.

Sebab korban keluar secara tiba tiba tanpa memberikan alasan.

Akan tetapi pihak kedai menduga jika KN mengundurkan diri karena ketakutan atau trauma.

"Semalam sudah berdamai. Yang memviralkan mengundurkan diri tanpa alasan. Mungkin ketakutan atau apa," ungkap Fajar, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Kondisi Balita Dianiaya Pacar Tante Hingga Tak Sadar, Kritis Banyak Luka Hingga Bekas Sundutan

Baca juga: Sosok Sarmo, Pembunuh Berantai di Wonogiri, Kubur Jasad Para Korbannya di Bawah Ranjang Tempat Tidur

Sebelumnya diketahui jika kasus pungutan liar di kedai es krim Xin Xue berakhir damai.

Kasus ini dinyatakan berakhir setelah korban berinisial KN (22) enggan melaporkan aksi pemalakan yang dilakukan pria bernama Diansyah ke polisi.

Padahal KN sudah mendapatkan arahan apabila ingin melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring.

"Sudah berdamai di kantor polisi kemarin. Korban tidak mau membuat laporan padahal sudah kita arahkan," kata AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (9/12/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved