Pernikahan Sesama Jenis Cianjur

Nasib IH, Perempuan yang Dinikahi Oleh Sesama Jenis Kini Kabur Dari Rumah, Syok dan Malu ke Tetangga

Hal tersebut diketahui setelah Bupati Cianjur Herman Suherman mengunjungi kediamannya Senin (11/12/2022). 

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunjabar.id
Nasib IH, Perempuan yang Dinikahi Oleh Sesama Jenis Kini Kabur Dari Rumah, Syok dan Malu ke Tetangga 

sehingga kita berikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis dia dan keluarganya," ucapnya.  

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis.  

Diketahui pasangan sesama jenis tersebut merupakan IH (23) gadis asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur dan AY (25) asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

AY, Perempuan yang Nikah Sesama Jenis Dengan Gadis Cianjur Kini Tak Boleh Pergi Warga, Nasibnya Pilu
AY, Perempuan yang Nikah Sesama Jenis Dengan Gadis Cianjur Kini Tak Boleh Pergi Warga, Nasibnya Pilu (Kolase Tribunsumsel.com)

Lantas seperti apa sosok IH?

Di mata warga sekitar, IH dikenal sebagai sosok yang pendiam.

IH juga jarang keluar rumah.

Kendati demikian, warga sekitar tidak ada yang curiga dengan kepribadian IH.

"Kepribadiannya sama dengan gadis lainnya, tapi jarang keluar rumah," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah, Jumat (8/12/2023),

Baca juga: Nasib AY, Wanita Nyamar Jadi Pria Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Ngutang Tapi Ngaku Punya Miliaran

Abdullah menjelaskan, IH dan pasangan sesama jenisnya sudah berpacaran selama dua tahun.

Di awal hubungan, AY yang merupakan warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sempat mendatangi rumah IH.

Maksud kedatangan AY saat itu adalah untuk menikahi IH.

"Namun, ditolak orang tua karena orang asing dan tidak bisa menunjukkan identitas," jelas Abdullah, mengutip TribunJabar.id.

Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023)
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023) (Istimewa/ dok Kepala Desa)

Dua tahun kemudian, AY kembali mendatangi kediaman IH.

Ia meminta izin untuk menikah dengan IH dan akan menanggung semua biaya pernikahan.

Kepada orang tua IH, AY mengaku telah mendapat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved